Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Stepenson mengatakan satu oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 di kabupaten itu positif mengkonsumsi narkoba.
“Sabtu (29/2) lalu telah diadakan tes urine bagi calon anggota PPK se-Kabupaten Gumas oleh Kepolisian Resor Gumas. Kami sudah menerima surat keterangan dari Polres, ternyata ada satu yang positif,” ucap Stepenson, di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebut, salah satu syarat anggota PPK adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Para pelamar juga telah membuat surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan sampai PPK lalai jalankan tugas karena pengaruh narkoba
Oleh sebab itu, dia menyayangkan adanya oknum anggota PPK yang ternyata membuat surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkoba, namun ternyata yang bersangkutan terbukti positif narkoba saat dilakukan tes urine.
“Saat terbukti menggunakan narkoba, artinya yang bersangkutan tidak konsisten serta tidak jujur dalam memberikan informasi kepada publik. Ini secara otomatis sudah menggugurkan yang bersangkutan,” bebernya.
Dengan adanya surat keterangan resmi dari Polres Gumas, maka pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimana akan dilakukan pergantian antar waktu. Namun KPU Kabupaten Gumas akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kalteng.
Terkait PAW, KPU Kabupaten Gumas memang telah menyiapkan calon-calon pengganti. Tentunya, KPU Kabupaten Gumas akan melakukan konfirmasi kepada calon pengganti, apakah bersedia dan siap menjadi anggota PPK.
Baca juga: PPK di Kapuas diminta junjung tinggi netralitas
Lebih lanjut, Stepenson menegaskan tidak ingin lagi ada penyelenggara pemilu yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Dia juga mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar selalu menjaga integritas.
“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Polres Gumas dalam hal ini Satnarkoba, yang telah membantu kami. Ini sekaligus memastikan personel kami benar-benar berintegritas sebagai penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatres Narkoba Iptu Untung Basuki menerangkan bahwa saat melakukan tes urine, pihaknya telah melakukan tes sesuai prosedur yang berlaku.
Tes dilakukan dengan menggunakan alat tes kit strip. Yang bersangkutan membenarkan dan mengakui kepada pihak kepolisian bahwa dia telah memakai dan menggunakan narkotika jenis shabu.
Baca juga: Tes urine dadakan kejutkan anggota PPK di Gumas
Baca juga: KPU Barito Selatan lantik 30 anggota PPK
Baca juga: DPRD Bartim minta PPK jaga integritas dan bebas dari intervensi
Berita Terkait
KPU Kapuas bekali PPK dan PPS pengetahuan teknis pilkada
Minggu, 10 November 2024 13:22 Wib
KPU Gumas gencar sosialisasikan Pilkada 2024 ke pemilih pemula
Senin, 30 September 2024 13:14 Wib
PPK proyek BTS 4G dituntut tujuh tahun penjara
Jumat, 19 Juli 2024 11:35 Wib
Pemkab Kobar berikan sarpras ke PPK dan PPS sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 10 Juli 2024 17:05 Wib
Keikutsertaan kades jadi PPK di Pilkada 2024 patut diapresiasi, kata Legislator Gumas
Kamis, 30 Mei 2024 13:50 Wib
KPU Kotim: PPK dan PPS tidak boleh gaptek
Selasa, 28 Mei 2024 4:54 Wib
Ketua DPRD Gunung Mas ingatkan PPK agar menjaga integritas
Jumat, 17 Mei 2024 15:41 Wib
KPU Kobar ingatkan PPK patuhi aturan
Jumat, 17 Mei 2024 10:44 Wib