Legislator Gumas: Jangan sampai PPK lalai jalankan tugas karena pengaruh narkoba

id Panitia Pemilihan Kecamatan,ppk,narkoba,Punding S Merang,Legislator Gumas, Jangan sampai PPK lalai jalankan tugas karena pengaruh narkoba

Legislator Gumas: Jangan sampai PPK lalai jalankan tugas karena pengaruh narkoba

Legislator Gumas Punding S Merang. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang menyambut baik pelaksanaan tes urine bagi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020, yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor setempat.

“PPK memang harus bersih dari narkoba, agar mereka dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan baik dan benar,” ucap Punding saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini mengingatkan, tugas PPK sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan sangat vital, karena PKK mempertanggungjawabkan suara atau pilihan masyarakat di wilayahnya.

Oleh sebab itu, jangan sampai PPK lalai dalam menjalankan tugasnya karena terpengaruh narkoba. Apalagi mengingat pilkada sangat penting, untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerah selama lima tahun kedepan.

Baca juga: Ruas jalan Tewah - Tumbang Miri mengalami kerusakan dan rawan longsor

“Tidak hanya PPK, bahkan penyelenggara pemilu lainnya juga harus bebas dari narkoba,” papar legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

 Lebih lanjut, Punding menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 berjalan dengan baik, aman dan lancar. Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak supaya berperan dan ambil bagian dalam mensukseskan pilkada.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gumas melantik 60 anggota PPK untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, di Kuala Kurun, Sabtu (29/2). Sebelum dilakukan pelantikan, seluruh calon anggota PPK harus melakukan tes urine.

Baca juga: Disdikpora Gumas akan maksimalkan peran pengawas

Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan, bebas narkoba merupakan salah satu menjadi anggota PPK. Untuk memastikan anggota PPK bebas narkoba, KPU meminta Satres Narkoba untuk melakukan tes urine.

“Kami menunggu hasil tertulis, laporan dari Satres Narkoba. Jika ada yang positif, maka kami akan berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk mengambil langkah selanjutnya. Hasil tertulis itu yang akan menjadi dasarnya,” beber dia.

Saat ini, lanjut dia, KPU Kabupaten Gumas telah melantik 60 anggota PPK bagi 12 kecamatan di kabupaten itu. Disamping itu, untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) juga telah disiapkan di seluruh kecamatan.

Baca juga: Tes urine dadakan kejutkan anggota PPK di Gumas

Baca juga: Program pelatihan tak dipungut biaya, warga Gumas diminta mendaftar

Baca juga: BKPSDM Gumas siap lakukan pelayanan satu pintu