Disdikpora Gumas akan maksimalkan peran pengawas

id Disdikpora Gumas,peran pengawas,Disdikpora Gumas akan maksimalkan peran pengawas,gunung mas

Disdikpora Gumas akan maksimalkan peran pengawas

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gumas Singong. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Singong menegaskan peran pengawas, mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Pertama akan ditingkatkan.

“Saat ini pengawas PAUD, TK dan SD secara keseluruhan berjumlah 48 orang, sedangkan pengawas SMP berjumlah tujuh orang. Keberadaan pengawas ini akan kami maksimalkan,” ucap Singong saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Dikatakan, pengawas memiliki tugas pokok melakukan pengawasan akademin yang meliputi pembinaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, serta pengawasan kelengkapan administrasi proses belajar mengajar.

Baca juga: Tes urine dadakan kejutkan anggota PPK di Gumas

Tugas pokok lainnya adalah pengawasan manajerial kepala sekolah yang meliputi pembinaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional kepsek serta tenaga kependidikan lainnya pada aspek pengelolaan administrasi sekolah, dan administrasi sekolah.

Administrasi sekolah yang dimaksud disini, lanjut dia, adalah hal-hal yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah, khususnya dalam mendukung terlaksananya proses pembelajaran di sekolah.

“Saat ini jumlah pengawas yang ada memang belum ideal, baik itu pengawas PAUD, TK, dan SD, maupun pengawas SMP sederajat. Namun dengan segala keterbatasan kami tetap berupaya memaksimalkan peran pengawas,” bebernya.

Baca juga: Program pelatihan tak dipungut biaya, warga Gumas diminta mendaftar

Dia menyebut, idealnya satu pengawas mengawasi tujuh sekolah binaan. Jika melihat jumlah sekolah yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, maka jumlah pengawas yang ada saat ini masih belum ideal.

Untuk pengawas PAUD, TK dan SD, sambung dia, paling tidak masih memerlukan tambahan dua orang, sedangkan pengawas SMP sederajat memerlukan tambahan enam orang, supaya jumlah pengawas menjadi ideal.

Menurutnya, bisa saja Disdikpora mengangkat pengawas dari guru, namun sekolah-sekolah di Kabupaten Gumas juga masih kekurangan guru. Artinya, jika Disdikpora mengangkat pengawas, maka jumlah guru di sekolah akan semakin berkurang.

“Ini nanti akan kita evaluasi, mana yang sangat diperlukan. Walau demikian saya minta pengawas yang ada saat ini agar bekerja secara maksimal, demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Gumas,” demikian Singong.

Baca juga: BKPSDM Gumas siap lakukan pelayanan satu pintu

Baca juga: DPRD Gumas pelajari tentang penetapan desa adat di Bali

Baca juga: Pemkab Gumas cari puluhan peserta untuk ikuti beragam pelatihan