Mahasiswa di Palangka Raya lakukan aksi diam tolak RUU Cipta Kerja

id Mahasiswa, aksi diam, ruu cipta kerja, tenaga kerja, omnibus law, unjuk rasa, mahasiswa, hmi, himpunan mahasiswa islam, kalteng, kalimantan tengah, bu

Mahasiswa di Palangka Raya lakukan aksi diam tolak RUU Cipta Kerja

Aksi diam para mahasiswa menolak RUU Cipta Kerja di Palangka Raya, Minggu, (8/3/2020). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Aksi penolakan RUU Cipta Kerja terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dilakukan belasan mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kawasan Bundaran Besar dengan aksi yang cukup unik, yaitu aksi diam.

"Kami menutup mulut menggunakan lakban hitam tanpa ada orasi dan tanpa bicara. Itu sebagai cerminan dari pasal 5 UPP3 yang kami nilai telah dicederai dengan munculnya RUU Cipta Kerja yang sangat tertutup dengan alasan masih direview," kata Ketua HMI Korkom UPR Andrian di Palangka Raya, Minggu.

Aksi diam tersebut mendapat perhatian masyarakat karena bertepatan dengan 'car free day'. Selain menutup mulut mereka juga memegang kertas karton yang berisikan pesan-pesan penolakan RUU Cipta Kerja. Mereka juga membagikan selebaran yang berisikan penolakan tersebut.
 
Aksi diam para mahasiswa menolak RUU Cipta Kerja di Palangka Raya, Minggu, (8/3/2020). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Beberapa hal yang disoroti pada aksi diam dan selebaran yang dibagikan kepada masyarakat, diantaranya upah minimum akan dihapuskan, penggunaaan tenaga 'outsourcing' atau buruh kontrak akan dilegalkan, lapangan kerja berpotensi diisi tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian, jaminan sosial terancam hilang, hingga sanksi pidana bagi pengusaha akan dihilangkan.

"Aksi diam ini adalah aksi edukasi masyarakat, menyampaikan bahwa ada RUU yang diajukan pemerintah dan pasal-pasalnya berpotensi merugikan kalangan pekerja buruh" tegas Andrian yang juga korlap aksi diam itu.

Dimulai pukul 07.00-08.00 WIB aksi diam tersebut berjalan lancar tanpa ada halangan. Aksi itu didampingi dan dikawal beberapa aparat kepolisian. Berbagai respon dari masyarakat turut bermunculan, seperti mendokumentasikannya, membaca karton yang dipegang, hingga meminta selebaran.

Menurutnya akan ada rencana aksi lagi yang telah direncanakan sebagai tindak lanjut aksi yang saat ini telah dilakukan, sebagai upaya memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat terkait RUU Cipta Kerja yang berpotensi memangkas hak-hak para pekerja buruh.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Syahril Tarigan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan komunikasi dengan semua pihak terkait, utamanya serikat pekerja dan mahasiswa.

"Harapan kami kita semua memahami maksud, tujuan dan sasaran dari RUU Cipta Kerja ini. Minggu lalu kami sudah berdiskusi dengan Serikat Pekerja yang ada di Kalteng. Mudahan berikutnya kami bisa berkomunikasi dengan mahasiswa," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.