Penyidikan kasus tabrakan speedboat di Sungai Sebangau diserahkan ke Denpom

id Penyidikan kasus tabrakan speedboat di Sungai Sebangau diserahkan ke Denpom,Sebangau,Palangka Raya

Penyidikan kasus tabrakan speedboat di Sungai Sebangau diserahkan ke Denpom

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan perkembangan penanganan kecelakaan air di Sungai Sebangau Kota Palangka Raya yang menewaskan tujuh orang, Selasa (10/3/2020). ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kaliman Tengah menyerahkan penyidikan kasus kecelakaan air yakni tabrakan speedboat yang terjadi di Sungai Sebangau Kota Palangka Raya kepada Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangka Raya.  

"Untuk penyidikan mengenai perkara tersebut kami serahkan ke Denpom XII/2 Palangka Raya karena motoris speedboat anggota TNI AD dari Den Bekang, makanya diserahkan ke mereka," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa.

Hendra menjelaskan, untuk masalah pencocokan dan penelitian data jumlah penumpang kedua 'speedboat' yang mengalami kecelakaan tersebut sudah disampaikan kepada TNI AD sebagai bahan data penyidikan.

Empat orang penumpang speedboat dari Taman Nasional Sebangau yang ditemukan selamat, juga dimintai keterangan. Selanjutnya, keterangan tersebut juga diserahkan kepada pihak Denpom sebagai bahan penyidikan.

"Karena motoris dari warga sipil bernama Mansyah meninggal dan motoris dari anggota TNI masih hidup makanya penyidikannya kami serahkan ke pihak Denpom," katanya.

Polda Kalimantan Tengah terus membantu pihak Denpom dengan memberikan data-data terkait peristiwa yang menimpa anggota TNI AD dan pegawai TN Sebangau. Tujuannya untuk mempermudah penyidikan guna mengetahui bagaimana persis kejadian tersebut.

"Apa yang kami lakukan sejak awal tidak lain dengan tujuan agar mempermudah penyidikan oleh pihak Denpom dalam menangani peristiwa tersebut," katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan air yang menewaskan tujuh orang tersebut sebelumnya pada Senin (9/3/2020) sekitar 10.00 WIB, tim survei rute kunjungan pengamanan VVIP Raja Wilem Alexander dan Ratu Maxima yang dipimpin Dandim 1011/Kapuas melakukan persiapan pengecekan spot-spot yang akan dikunjungi.

Setelah melakukan persiapan, rombongan yang berjumlah 19 orang termasuk Dandim Kuala Kapuas melakukan pengecekan spot yang akan dikunjungan raja dan ratu belanda tersebut.

Selesai memeriksa tempat tersebut, rombongan menuju pulang, namun sesampainya di tikungan murung dari arah yang berlawanan muncul speedboat dari petugas TN Sebangau.

Baca juga: Menteri LHK lepas jenazah stafnya di Palangka Raya

Entah bagaimana tiba-tiba kecelakaan terjadi sehingga kedua alat transportasi rusak dan penumpangnya terlempar. Speedboat yang ditumpangi anggota TNI AD itu terbalik dan speedboat milik TN Sebangau terbelah.

"Ada dua versi, ada yang mengatakan bertabrakan seperti 'adu domba' dan ada pula yang menyebutkan menabrak samping speedboat salah satu diantara mereka. Maka dari itu hal tersebut masih dilakukan penyelidikan," bebernya.

Ditambahkan mantan Kapolres Kota Palangka Raya tersebut, mengenai apakah para korban kecelakaan air yang hidup maupun meninggal dunia menggunakan pelampung apa tidak, hal itu masih diselidiki.

"Menggunakan pelampung saat berada di atas speedboat atau tidak, itu juga masih diselidiki," demikian mantan Kepala Sekolah Polisi Negara Tjilik Riwut tersebut.

Baca juga: Begini penjelasan Gubernur Kalteng terkait rencana kunjungan Raja dan Ratu Belanda usai kecelakaan speedboat

Baca juga: 27 korban kecelakaan speed boat di Sungai Sebangau berhasil ditemukan