Wabup ingatkan pentingnya PBB- P2 bagi kemajuan pembangunan Bartim

id kalimantan tengah,kalteng,Kabupaten Barito Timur,Bartim,Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry

Wabup ingatkan pentingnya PBB- P2 bagi kemajuan pembangunan Bartim

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh (tengah) memimpin rapat kordinasi dan evaluasi pajak bumi dna bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Tamiang Layang, Rabu (10/3) kemarin. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry mengingatkan bahwa pemasukan dari pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan, sangat penting bagi kemajuan pembangunan di wilayah setempat. 

Untuk itu diperlukan keseriusan dan satu pemahaman seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten dalam mengupayakan serta meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan, kata Saleh di Tamiang Layang, Kamis.

"Mari kita mulai dari permasalahan sisi administrasi hingga pelunasan pajak bumi dan bangunan. Dengan begitu, masyarakat semakin mudah untuk membayarnya," tambah dia.

Menurutnya, kebijakan pengalihan pengelolaan PBB berdasarkan Undang Undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi, diantaranya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dikelola daerah.

Saleh mengatakan ini menjadi harapan baru bagi Pemkab Bartim sebagai pengelola. Apalagi berlakunya kebijakan tersebut akan banyak membantu pendapatan daerah. Untuk itu, PBB-P2 harus mampu dikelola dengan sebaik-baiknya.

"Diperlukan kesiapan semua jajaran terkait, terutama pada kesiapan sumber daya manusia yang ditinjau, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya," kata dia.

Baca juga: SDN 2 Hayaping Bartim dibobol, pelaku residivis pencurian ditangkap

Wabup Bartim itu juga mengingatkan pentingnya pembenahan dalam mengelola pajak juga perlu dukungan sarana dan prasarana yang harus memadai. Dengan tersedianya dua aspek vital tersebut, yakni sumber daya manusia dan sarana prasarana dapat maksimal, sehingga penggalian potensi dan pemberian layanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dapat terlaksana dengan baik. 

"Dalam mencapai tujuan pembangunan utamanya di Kabupaten Bartim perlu kerja keras kita semua, sehingga kebutuhan pendanaan dalam membiayai pelaksanaan pembangunan dapat terpenuhi," katanya.

Dia memaparkan, sumber pendanaan pembangunan Kabupaten Bartim saat ini salah satunya bersumber dari pendapatan asli daerah yang di dalamnya mencakup PBB-P2. Pada tahun 2020 ini pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan berdasarkan ketetapan PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp1,415 miliar, dengan jumlah nomor objek pajak sebanyak 40.528  NOP.

"Ini bukan hal mudah untuk dapat memenuhinya. Sebab, pencapaian sampai dengan 31 Desember 2019 telah terealisasi sebesar Rp.735.799.148, atau sebesar 52,25 persen dari ketetapan tahun 2019. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras dari kita semua," demikian Saleh.

Baca juga: Bupati Bartim wajibkan PT KSL perbaiki lingkungan

Baca juga: Pariwisata berpotensi tingkatkan ekonomi masyarakat Barito Timur

Baca juga: Permendagri tata batas dinilai merugikan Bartim