Buntok (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah memberikan vaksinasi influenza dan meningitis secara gratis kepada calon haji di wilayah setempat yang akan diberangkatkan pada 2020 ini.
"Pemberian vaksin influenza dan meningitis kepada calon haji tersebut kami laksanakan pada Selasa (10/3)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Barsel, Zainah Rusiana di Buntok, Jumat.
Sebanyak 122 orang yang sudah diberikan vaksin, sedangkan empat orang berhalangan hadir dan pemberian vaksin segera menyusul.
Menurutnya, saat pemberian vaksin influenza dan meningitis dihadiri dua orang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya dan itu sebagai legalisasi pemberian vaksin meningitis bagi calon haji.
Baca juga: Calon haji Barito Utara periksa kesehatan
Baca juga: Kemenag Kotim seleksi calon petugas haji
Ia menjelaskan, vaksin meningitis yang diberikan secara gratis kepada calon haji itu anggarannya berasal dari pemerintah pusat, sedangkan vaksin influenza anggarannya berasal dari Pemkab Barsel.
Selain itu, Zainah Rusiana juga menyampaikan, Dinas Kesehatan juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon haji Barsel yang akan diberangkatkan pada 2020 dan pemeriksaan dilakukan pihaknya dalam dua tahap.
"Pemeriksaan tahap pertama kami laksanakan pada November dan Desember 2019 lalu di Puskesmas Buntok, dan pemeriksaan tahap kedua dilaksanakan dari Januari-Maret 2020 ini, termasuk pemberian vaksin influenza dan meningitis," ucap Zainah.
Sedangkan pemeriksaan tahap ketiga calon haji akan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada diembarkasi haji nantinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ada 24 orang dari jumlah calon haji risiko tinggi (Risti) potensi sakit, sehingga pembinaan dan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka perlu ditingkatkan lagi.
"Selain pemeriksaan kesehatan, kami juga telah melaksanakan latihan kebugaran terhadap calon haji Barsel," katanya.
Pembinaan dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan, merupakan kewenangan Dinas Kesehatan dalam penentuan istitha'ah keberangkatan calon haji dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15/2016 terkait hal itu.
Zainah juga mengimbau calon haji yang akan diberangkatkan pada 2020, menjaga kesehatannya agar bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar tanpa ada gangguan masalah kesehatan, maupun kendala lainnya yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah di tanah suci Mekkah.