10 desa/kelurahan di Gumas jadi lokasi fokus penurunan stunting

id gunung mas,stunting,10 desa/kelurahan di Gumas jadi lokasi fokus penurunan stunting

10 desa/kelurahan di Gumas jadi lokasi fokus penurunan stunting

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing (tengah) didampingi Kepala Dinkes Maria Efianti (kiri) dan Kabid Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappedalitbang Yeremia Dodi, memberi arahan pada pertemuan analisis situasi konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting, di Kuala Kurun, Rabu. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing mengatakan 10 desa/kelurahan di kabupaten itu menjadi lokasi fokus penurunan stunting atau kekerdilan pada balita akibat kekurangan gizi.

“Desa/kelurahan yang menjadi lokasi fokus adalah Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, dan Hantapang di Kecamatan Rungan Hulu,” kata Efrensia saat pertemuan analisis situasi konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting, di Kuala Kurun, Rabu.

Lalu Desa Linau dan Tumbang Baringei di Kecamatan Rungan, Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa, Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Pasangon di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, serta Teluk Nyatu dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.

Baca juga: DPRD Barsel apresiasi penggunaan dana desa untuk tangani stunting

Dia menjelaskan, 10 desa/kelurahan tersebut menjadi lokasi fokus penurunan stunting karena persentase stunting yang terbilang tinggi, berdasarkan data yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas.

“10 desa/kelurahan itu menjadi lokasi fokus penurunan stunting. Namun desa/kelurahan lain juga tetap diperhatikan, bukan ditinggalkan begitu saja,” beber perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini.

Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti menerangkan angka stunting di kabupaten itu mengalami penurunan, dimana pada tahun 2018, persentase sekitar 38 persen dan tahun 2019 turun menjadi sekitar 32 persen.

Baca juga: 403 Babinsa ditugaskan mewujudkan desa mandiri di Kalteng

Pada tahun 2020 ini, Kabupaten Gumas ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi lokus penanganan stunting, dimana sesuai target nasional dan RPJMD, persentase angka stunting pada tahun 2024 di bawah 20 persen.

Dia menyebut, dalam upaya penanggulangan stunting, ada delapan aksi yang sedang dan akan dilakukan, yakni analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, dan Peraturan Bupati tentang kewenangan desa untuk berperan menurunkan angka stunting.

Aksi selanjutnya adalah pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan. Pelaksanaan dari aksi tadi sudah ada penanggungjawab dari masing-masing lintas sektor.

“Delapan aksi tadi harus kita kerjakan dalam satu tahun berjalan, dan diharapkan sampai Juni 2020 tahap keempat sudah selesai. Ini bukan hanya tugas dari Dinkes, namun lintas sektor,” demikian Maria.

Baca juga: Wapres larang adanya pernikahan dini

Baca juga: Mahasiswa Gizi bantu edukasi masyarakat Kotim cegah stunting

Baca juga: Maruf Amin pimpin rakor penurunan angka stunting dan kemiskinan