Antisipasi COVID-19, Bartim terkendala sarana dan prasarana
Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan, saat ini pihaknya terkendala sarana dan prasarana guna mengantisipasi serta menangani virus corona (COVID-19).
“Ada kendala. Salah satunya, masalah sarana dan prasarana medis untuk penanganannya, misalnya penanganan di rumah sakit hingga merujuk pasien diduga terpapar COVID-19,” kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, sarana dan prasarana medis penangan COVID-19 sangat diperlukan, karena perawat hingga dokter yang menanganinya memiliki risiko tinggi bisa tertular virus tersebut.
“Kami tidak menghendaki itu terjadi di Bartim. Namun, kami harus benar-benar siap jika itu benar terjadi,” tegas Ampera.
Ditambahkan orang nomor satu di Pemkab Bartim itu, dana tidak terduga sebesar Rp2 miliar yang ada pada struktur APBD 2020, bisa digunakan untuk menunjang biaya bantuan dari Pemprov Kalteng dan Kementerian Kesehatan RI.
Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penanganan COVID-19, pemkab melalui Dinas Kesehatan setempat telah mengusulkan ke pemprov dan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Untuk barang yang diusulkan diantaranya baju cover all (baju APD), masker N95, masker bedah, sepatu boot, sarung tangan steril dan non steril, sarung tangan panjang dan kacamata google.
"Kami berharap warga Bartim bisa menerapkan surat edaran yang telah dibuat terkait kesiapsiagaan penyebaran COVID-19. Warga kami minta menerapkan pola hidup sehat dan bersih, berolah raga dan memeriksakan kesehatan Puskesmas terdekat," katanya.
Lanjutnya, warga bisa menjaga jarak, menunda bepergian keluar daerah maupun luar negeri atau mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak lupa mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir selama 20 detik.
Ampera juga memerintahkan seluruh camat, kepala desa dan lurah, bersama Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya agar berperan aktif memantau penduduk di wilayahnya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim dr Simon Biring mengatakan, untuk persediaan masker saat ini hanya ada sekitar 500 lembar yang tersimpan pada Kantor Dinkes. Masker yang terbatas tersebut hanya bisa dipergunakan untuk pelayan atau petugas kesehatan saja.
“Untuk kebutuhan medis habis pakai sudah kami usulkan. Masker kami usulkan ke Kemenkes sebanyak 10 ribu lembar dan ke Dinkes Kalteng sebanyak 3.600 lembar. Usulan disampaikan bersamaan,” jelas Simon.
“Ada kendala. Salah satunya, masalah sarana dan prasarana medis untuk penanganannya, misalnya penanganan di rumah sakit hingga merujuk pasien diduga terpapar COVID-19,” kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, sarana dan prasarana medis penangan COVID-19 sangat diperlukan, karena perawat hingga dokter yang menanganinya memiliki risiko tinggi bisa tertular virus tersebut.
“Kami tidak menghendaki itu terjadi di Bartim. Namun, kami harus benar-benar siap jika itu benar terjadi,” tegas Ampera.
Ditambahkan orang nomor satu di Pemkab Bartim itu, dana tidak terduga sebesar Rp2 miliar yang ada pada struktur APBD 2020, bisa digunakan untuk menunjang biaya bantuan dari Pemprov Kalteng dan Kementerian Kesehatan RI.
Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penanganan COVID-19, pemkab melalui Dinas Kesehatan setempat telah mengusulkan ke pemprov dan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Untuk barang yang diusulkan diantaranya baju cover all (baju APD), masker N95, masker bedah, sepatu boot, sarung tangan steril dan non steril, sarung tangan panjang dan kacamata google.
"Kami berharap warga Bartim bisa menerapkan surat edaran yang telah dibuat terkait kesiapsiagaan penyebaran COVID-19. Warga kami minta menerapkan pola hidup sehat dan bersih, berolah raga dan memeriksakan kesehatan Puskesmas terdekat," katanya.
Lanjutnya, warga bisa menjaga jarak, menunda bepergian keluar daerah maupun luar negeri atau mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak lupa mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir selama 20 detik.
Ampera juga memerintahkan seluruh camat, kepala desa dan lurah, bersama Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya agar berperan aktif memantau penduduk di wilayahnya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim dr Simon Biring mengatakan, untuk persediaan masker saat ini hanya ada sekitar 500 lembar yang tersimpan pada Kantor Dinkes. Masker yang terbatas tersebut hanya bisa dipergunakan untuk pelayan atau petugas kesehatan saja.
“Untuk kebutuhan medis habis pakai sudah kami usulkan. Masker kami usulkan ke Kemenkes sebanyak 10 ribu lembar dan ke Dinkes Kalteng sebanyak 3.600 lembar. Usulan disampaikan bersamaan,” jelas Simon.