Bupati Edy Pratowo perkuat Satgas Pengendalian Pangan cegah penimbunan

id Bupati Edy Pratowo perkuat Satgas Pengendalian Pangan cegah penimbunan,Pulang Pisau, bupati pulang pisau, Edy Pratowo

Bupati Edy Pratowo perkuat Satgas Pengendalian Pangan cegah penimbunan

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah saat video conference bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (24/3/2020). ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pangan diharapkan bisa mencegah penimbunan barang pokok yang dilakukan oleh tengkulak maupun masyarakat yang membeli dalam jumlah besar.

“Satgas Pengendalian Pangan ini tugasnya untuk memastikan agar tidak terjadi penimbunan atau stok barang kebutuhan pokok di tengah bencana pandemi virus Corona atau COVID-19,” kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Selasa. 

Dari arahan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah di dalam video conference, terang Edy Pratowo, pandemi virus Corona ini berdampak cukup besar pada perekonomian. Kenaikan harga barang mulai dirasakan oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi yang cukup sulit. 

Menurut Edy Pratowo, selain mencegah adanya penimbunan barang kebutuhan pokok, Satgas Pengendalian Pangan ini nantinya juga bertugas memantau agar hasil-hasil produksi pertanian di daerah setempat tidak dijual keluar dari Kalimantan Tengah.

“Bulog dipastikan menyerap hasil beras dari para petani sehingga petani tidak menjual ke luar daerah untuk menunjang ketersediaan beras di Kalimantan Tengah,” ucap Edy Pratowo.

Edy Pratowo juga mengungkapkan dalam situasi bencana penyebaran virus Corona ini, pemerintah setempat sebelumnya telah mengalokasikan Rp1 miliar anggaran tidak terduga untuk penanganan bencana. 

Baca juga: Pemkab cari kebenaran warga Palangka Raya posif corona pernah ke Pulpis

Selain itu, masih ada dana tambahan Rp1 miliar lagi yang saat ini masih dalam proses penyesuaian dengan aturan yang berlaku. Dikatakannya, langkah-langkah pemerintah setempat dalam penanganan dan antisipasi penyebaran virus Corana ini diantaranya mendirikan Posko COVID-19 dilengkapi dengan call center yang siap selama 24 jam. 

Langkah lainnya yaitu melengkapi fasilitas rumah sakit, melakukan penyemprotan desinfektan di fasilitas publik dan rumah ibadah, memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahaya dan pencegahan virus Corona serta menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat umum. 

Pengaturan jam kerja ASN dan TKHL tanpa meninggalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Dibantu TNI/Polri juga memberlakukan jam malam dan membubarkan warga yang berkumpul untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

“Pemerintah setempat mengikuti protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam penanganan bencana penyebaran virus Corona,” demikian Edy Pratowo. 

Baca juga: DPRD Pulang Pisau minta Gugus Tugas antisipasi COVID-19 hingga pelosok desa