Perda inisiatif CSR Seruyan ditargetkan selesai 2020

id Dprd seruyan, kuala pembuang, ketua dprd seruyan, zuli eko prasetyo, perda, peraturan daerah, csr, tanggung jawab sosial perusahaan

Perda inisiatif CSR Seruyan ditargetkan selesai 2020

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menargetkan peraturan daerah (perda) inisiatif tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau 'corporate social responsibility' (CSR) selesai pada 2020. 

Tujuannya untuk memaksimalkan penyaluran dana CSR, khususnya dari perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat, kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Kamis.

“Saya harap perda inisiatif CSR ini bisa cepat selesai, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, perda inisiatif tersebut yang nantinya berfungsi mengatur secara khusus, berkaitan dengan penyaluran CSR oleh perusahaan yang beroperasi di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring.

Perda tersebut akan pihaknya upayakan selesai dalam waktu dekat atau paling tidak pada 2020 ini sudah bisa diberlakukan.

Lanjut Eko, melihat kondisi di lapangan yakni berkenaan dengan realisasi CSR dari sejumlah PBS perkebunan di  Seruyan, tampaknya masih belum terlalu maksimal dan terkadang belum jelas peruntukannya.

"Kami juga sering kali menerima keluhan dari masyarakat, berkenaan CSR dari PBS yang kerap kali tidak jelas dan tidak transparan. Hal-hal seperti inilah yang ingin kami minimalisir di samping memang perusahaan itu mempunyai kewajiban untuk menyalurkannya," ungkap Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan, dengan adanya perda inisiatif, diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang dapat mengatur penyaluran CSR oleh PBS yang beroperasi di Seruyan dengan sebaik-baiknya.

"Kalau kata peribahasa itu adalah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Artinya mereka harus ada timbal balik untuk daerah, semoga perda inisiatif ini nanti bisa kami selesaikan tahun ini supaya pembangunan bisa terlaksana lebih maksimal," tegas Ketua DPRD Seruyan itu.