Legislator Gumas imbau masyarakat tak lakukan aksi 'borong barang'

id Dprd gumas, gumas, kuala kurun, pasar, aksi borong barang, panic buying, legislatif, legislator

Legislator Gumas imbau masyarakat tak lakukan aksi 'borong barang'

Normi (kanan) melayani salah satu pembeli yang datang ke toko miliknya, di Kuala Kurun, Sabtu, (28/3/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang mengimbau masyarakat di wilayah setempat, agar tidak melakukan 'panic buying' atau pembelian berbagai barang kebutuhan dalam jumlah yang berlebihan (aksi borong barang).

“Bupati Gumas sudah menegaskan tidak ada penutupan pasar. Saya harap dengan adanya penegasan itu, masyarakat tidak membeli berbagai barang kebutuhan dalam jumlah berlebihan,” ucap Punding saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menyebut, 'panic buying' hanya akan merugikan berbagai aspek perekonomian.

Menurut pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini, pembelian barang secara berlebihan akan memicu kelangkaan terhadap barang tersebut, sehingga berdampak pada kenaikan harga barang.

Oleh sebab itu, politisi Partai Golongan Karya ini mengimbau masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang, agar tetap tenang dalam menghadapi virus corona (COVID-19).

Terpisah, Normi, salah satu pedagang di Kota Kuala Kurun mengatakan, bahwa toko miliknya tetap berjualan seperti biasa, guna melayani berbagai keperluan masyarakat di daerah setempat.

Tokonya menyediakan berbagai keperluan di bidang pertanian dan peternakan, seperti bibit sayur mayur, pakan ternak dan lainnya. Ia pun mengaku enggan menaikkan harga barang di saat pandemi COVID-19 di Kalteng.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak ada berencana menutup pasar, baik pasar tradisional atau modern, terkait upaya pencegahan wabah COVID-19.

Dia mengingatkan kepada masyarakat Gumas agar tidak langsung percaya, jika ada hoaks yang beredar di media sosial dan mengatakan bahwa pasar di kabupaten itu akan ditutup.

“Jangan percaya berita hoaks. Selain yang saya sampaikan secara resmi, atau dari gugus tugas yang resmi menyampaikan terkait penanganan COVID-19, maka jangan dipercaya,” tegas Jaya.