Jadi zona kuning, Pemkab Kotim imbau shalat Jumat ditiadakan

id Jadi zona kuning, Pemkab Kotim imbau shalat Jumat ditiadakan,Pemkab Kotim, Kotawaringin Timur, Sampit, virus Corona, COVID-19, halikinnor

Jadi zona kuning, Pemkab Kotim imbau shalat Jumat ditiadakan

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor didampingi pejabat lainnya saat memberi keterangan pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (2/4/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Umat Islam di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diimbau tidak memaksakan diri shalat Jumat karena tingkat kerawanan penularan virus Corona jenis COVID-19 dinilai meningkat.

"Sebelumnya itu masih diizinkan karena saat itu daerah kita masih zona hijau, tapi sejak kemarin status Kotawaringin Timur ini meningkat menjadi zona kuning. Artinya kewaspadaan juga harus ditingkatkan," kata Sekretaris Daerah Halikinnor di Posko Percepatan Penanganan COVID-19 di Sampit, Kamis.

Sejak Rabu (1/4), Kotawaringin Timur menjadi zona kuning karena ada satu warganya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meski saat ini pasien tersebut dirawat di Palangka Raya. Hari ini, jumlah PDP Kotawaringin Timur bertambah menjadi dua orang setelah ada seorang warga dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit.

Pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama terkait imbauan meniadakan shalat Jumat. Harapannya agar pengurus masjid dan umat Islam bisa memahaminya.

Imbauan ini untuk mencegah terjadinya penularan. Apalagi Majelis Ulama Indonesia juga sudah menjelaskan tentang anjuran mengganti shalat Jumat dengan shalat Zuhur di rumah masing-masing saat kondisi darurat wabah penyakit seperti sekarang ini.

Begitu pula maklumat Kapolri yang melarang orang berkerumun, juga bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19. Semua kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat agar tidak tertular virus mematikan tersebut.

Halikinnor mengajak masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19. Pencegahan mandiri dengan melindungi diri dari potensi penularan, menjadi langkah tepat yang diharapkan juga dilakukan oleh masyarakat.

Dia juga menyinggung soal meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kotawaringin Timur, yakni karena adanya jamaah peserta ijtima Ulama Asia di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Baca juga: DPRD Kotim prioritaskan pembahasan realokasi anggaran penanganan COVID-19

Dari 71 orang peserta asal Kotawaringin Timur, baru 28 orang yang terdata, sedangkan sisanya masih ditelusuri dan diharapkan dengan kesadaran diri melaporkan diri.

Jamaah yang terdata sudah diperiksa. Satu orang diantaranya ditetapkan PDP dan dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit. Hingga Kamis siang, jumlah ODP 60 orang dan PDP dua orang.

"Kita ingin mencegah penularan. Kalau ada yang tertular dan juga ikut shalat Jumat, rawan terjadi penularan kepada jamaah lainnya," demikian Halikinnor.

Halikinnor yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra Cahyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Multazam dan Kepala Pelaksana BPBD Muhammad Yusuf, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

Masyarakat diminta tetap waspada dan terus melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak tertular COVID-19. Masyarakat diminta menjalankan anjuran pemerintah daerah seperti tidak ke luar rumah, menjaga jarak, menjalankan perilaku hidup sehat dan upaya pencegahan lainnya.

Baca juga: Legislator Kotim minta perkebunan sawit perkuat ketahanan pangan daerah

Baca juga: Tunjangan daerah pejabat Pemkab Kotim disumbangkan untuk penanganan COVID-19