Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona jenis COVID-19 dengan memprioritaskan pembahasannya bersama eksekutif.
"Maka dari itu Badan Anggaran DPRD dan tim eksekutif akan segera bertemu untuk membahas ini," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Kamis.
Penanganan pandemi COVID-19 menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, kini Kotawaringin Timur masuk kategori zona kuning penularan COVID-19 setelah ada satu warga yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) virus mematikan ini.
Kurniawan mengatakan, DPRD akan mengkaji realokasi anggaran penanganan COVID-19 di Kotawaringin Timur. Dampak COVID-19 yang begitu masif dan penyebarannya yang begitu cepat, hingga saat ini berdampak ke Kabupaten Kotawaringin Timur.
Meski belum ada warga yang dinyatakan pasien positif COVID-19, namun dampak ekonomi, sosial hingga kesehatan cukup terasa. DPRD dan eksekutif harus merespons dengan cepat kondisi ini agar penanganan pandemi ini lebih maksimal.
Terlebih dengan terbitnya Keppres Nomor 11 tahun 2020 penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat terkait COVID-19, maka pemerintah pusat hingga daerah harus bertindak cepat dan tepat demi mengatasi wabah COVID-19 tersebut.
Baca juga: Legislator Kotim minta perkebunan sawit perkuat ketahanan pangan daerah
Oleh sebab itu, DPRD mendukung tindakan cepat dari pemerintah daerah untuk dapat mengatasi COVID-19 ini, termasuk dalam realokasi anggaran. Harapannya, upaya di lapangan lebih maksimal dan mampu mencegah dan menangani muncul dan berjangkitnya COVID-19.
"Diperlukan payung hukum yang akomodatif dan aplikatif dalam rangka penyesuaian terhadap penyaluran dan penggunaan anggaran tersebut karena kita tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran di saat pelaksanaannya nanti," kata Kurniawan.
Sebelumnya, Bupati H Supian Hadi menyatakan, penanganan jangka panjang bencana non alam ini membutuhkan dana hingga Rp200 miliar. Dia berterima kasih karena DPRD merespons dengan cepat dalam mendukung langkah ini.
Realokasi anggaran disampaikan ke DPRD dengan tujuan lembaga legislatif juga mendukung. Semua pihak ingin agar pelaksanaan penanganan bencana COVID-19 ini tetap dilaksanakan sesuai aturan hukum.
Baca juga: Tunjangan daerah pejabat Pemkab Kotim disumbangkan untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Warga Sampit korban kecelakaan lalu lintas ditetapkan jadi PDP COVID-19