Sampit (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah kini menjadi daerah kategori 'zona kuning' pandemi virus Corona jenis COVID-19 setelah seorang warganya yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas, ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).
"Kami juga baru mendapat kabar dari provinsi bahwa orang itu ditetapkan menjadi PDP karena saat dirujuk dari Sampit ke Palangka Raya itu statusnya rujukan korban kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto di Sampit, Rabu.
Faisal menjelaskan, warga yang ditetapkan menjadi PDP itu merupakan laki-laki berusia 15 tahun. Dia dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit karena mengalami kecelakaan lalu lintas dan sempat dirawat.
Cedera serius yang dialaminya membuat pihak rumah sakit merujuk remaja ini ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Saat itu pasien diduga tidak menunjukkan gejala lain, selain cedera akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
Namun setelah tiba di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, pasien tersebut menunjukkan gejala lain dan mengarah pada COVID-19 sehingga ditetapkan menjadi PDP dan dirawat di ruang isolasi.
"Hasil laboratorium awal dan rontgen di RS dr Doris Sylvanus yang secara prosedur, pasien ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan atau PDP. Mudah-mudahan saja nanti hasilnya negatif," kata Faisal.
Baca juga: DPRD Kotim pastikan dukung anggaran penanganan COVID-19
Kabar ini cukup mengejutkan karena warga tersebut tidak termasuk dalam 33 warga Kotawaringin Timur yang saat ini berstatus orang dalam pantauan (ODP). Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 pun menyikapi kondisi ini secara intensif.
Tim Dinas Kesehatan bersama Puskesmas sedang melakukan penelusuran untuk mendapatkan riwayat kontak dan perjalanan PDP tersebut atau orang dekatnya. Tim juga melacak orang dekatnya terkait riwayat perjalanan PDP tersebut.
Sementara itu terkait satu orang PDP dari Kabupaten Murung Raya yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit, Faisal menyebutkan bahwa pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa pasien tersebut negatif atau tidak terjangkit COVID-19.
"Kesimpulan hasil perawatan dan pemeriksaan tim medis RSUD dr Murjani Sampit, pasien tersebut negatif COVID-19 sehingga tidak lagi dirawat di ruang isolasi. Kalau kondisinya sudah stabil, pasien tentu akan diizinkan pulang," demikian Faisal.
Faisal mengimbau masyarakat tetap tenang, seraya terus mewaspadai muncul dan berjangkitnya COVID-19. Masyarakat diimbau melindungi diri dan keluarga dengan menjalankan perilaku hidup sehat, sering mencuci tangan, tidak ke luar rumah, menjaga jarak, menghindari kontak fisik dan selalu berdoa.
Baca juga: Warga Sampit antusias sambut pembagian 2.000 masker gratis PDIP
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan bantuan korban terdampak COVID-19 harus tepat sasaran
Berita Terkait
Puncak arus balik di Pelabuhan Sampit, penumpang turun capai 1.557 orang
Sabtu, 20 April 2024 19:10 Wib
BKSDA Sampit terima bayi kelasi hasil penyelamatan warga
Sabtu, 20 April 2024 19:00 Wib
Bupati Kotim jadikan halal bihalal sarana mempererat kebersamaan dengan masyarakat
Sabtu, 20 April 2024 18:39 Wib
BMKG: Kotim memasuki pancaroba, waspada perubahan cuaca
Sabtu, 20 April 2024 16:41 Wib
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Disbudpar Kotim siap suguhkan kemeriahan di Festival Budaya Habaring Hurung
Jumat, 19 April 2024 15:49 Wib