Gugus Tugas Kalteng jelaskan penentuan kontak yang diambil sampel

id Virus corona, covid 19, kasus positif, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, odp, orang dalam pemantauan, pdp, pasien dengan pengawasan, rsud dor

Gugus Tugas Kalteng jelaskan penentuan kontak yang diambil sampel

Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Suyuti Syamsul menyampaikan perkembangan terbaru COVID-19, Palangka Raya, Kamis, (2/4/2020). (ANTARA/Ho-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan, mengenai mekanisme penentuan kontak yang diambil sampelnya dan tidak, dalam kasus terkonfirmasi positif.

"Tanggung jawab pelacakan kasus ada di kabupaten dan kota, namun tidak semua kontak itu secara otomatis diambil sampelnya," kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Kamis.

Pada kasus terkonfirmasi positif, petugas akan membagi kontak menjadi dua, yaitu 'first liner' atau kontak erat dan 'second liner'. Sebagai contoh kontak erat, seperti pejabat dengan sopirnya, suami dan istri, atau duduk berdekatan, dan inilah yang biasa diambil sampelnya.

Sedangkan second liner, contohnya seperti dua orang yang berada di dalam satu ruangan namun saling berjauhan. Jika salah satu diantaranya positif, maka tidak otomatis yang satunya diambil sampelnya karena tidak masuk kategori kontak erat.

"Siapa yang nanti akan diambil sampel dan tidak, ditentukan oleh tim pelacakan epidemiologis dari masing-masing kabupaten dan kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.

Ia mengatakan, sebenarnya bagi second liner lebih bagus dilakukan tes cepat atau 'rapid test', namun rapid test juga sangatlah terbatas. Maka yang dilakukan, yaitu meminta second liner mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing paling tidak selama 14 hari.

Untuk itu masyarakat diminta tidak panik dan percaya kepada tim yang telah dibentuk pemerintah dalam menangani permasalahan COVID-19 tersebut. Dirinya berharap, agar semua pihak bisa patuh dan disiplin, menerapkan pembatasan sosial serta pola hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru Gugus Tugas COVID-19 Kalteng yang diperbarui sore tadi, jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) di Kalteng ada sebanyak 40 orang. Distribusi PDP tersebut, yakni 33 orang di RSUD Doris Sylvanus, 5 orang di RSUD Sultan Imanuddin, masing-masing satu orang di RSUD Jaraga Sasameh dan RSUD di Kotim.

PDP berdasarkan asal daerahnya, yaitu Palangka Raya 24 orang, Kobar 4 orang, Kapuas dan Barito Utara masing-masing 3 orang, Kotim 2 orang, serta Barito Selatan, Murung Raya, Sukamara dan Barito Timur masing-masing 1 orang. Kasus terkonfirmasi positif hingga hari ini masih sebanyak 10, diantaranya 8 dalam perawatan dan 2 dinyatakan sembuh.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 652 orang, bertambah sebanyak 44 orang dibandingkan Rabu (1/4) yaitu sebanyak 608 orang. ODP terbanyak di Palangka Raya sebanyak 197 orang.