DPRD minta warga Kapuas peserta ijtima Gowa segera laporkan diri

id DPRD minta warga Kapuas peserta ijtimaGowa segera laporkan diri,Kapuas,Virus Corona, COVID-19

DPRD minta warga Kapuas peserta ijtima Gowa segera laporkan diri

Ketua DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah (baju putih) bersama anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, saat menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Selat, beberapa waktu lalu. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Algrin Gasan, meminta kepada warga Kapuas yang pulang dari mengikuti acara ijtima Asia di Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu, segera melaporkan diri ke Puskesmas maupun Satuan Tugas COVID-19 desa atau kecamatan setempat.

“Tidak perlu takut dan malu, laporkan segera ke Puskesmas terdekat atau ke Tim Satgas, supaya cepat ditangani oleh tim kesehatan,” kata Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Senin.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini mengatakan, pemantauan terhadap mereka sangat penting sebagai antisipasi dan pencegahan. Hal itu menyikapi adanya peserta ijtima di beberapa daerah lain yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Warga bisa pula menghubungi call center Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas ke nomor 085346057100 atau RSUD Kapuas ke nomor 081352748559, agar cepat ditangani.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk melakukan upaya pencegahan baik terhadap diri sendiri dan orang lain yang ada di sekitar. Lebih baik melakukan upaya pencegahan sebelum terlambat.

“Untuk nama-nama yang beredar di WhatsApp saat ini ada 20 orang warga asal Kapuas yang mengikuti acara ijtima Asia di Gowa, Sulawesi Selatan itu, kalau memang benar, kita harapkan dapat melaporkan diri. Jangan sungkan, malu dan takut melaporkan diri demi kebaikan diri sendiri dan orang lain,” harapnya.

Dikatakannya, berdasarkan informasi dari Dinkes Kapuas ada 21 orang yang sudah mereka data dan dalam pengawasan pihaknya saat ini. Dari 21 orang itu, terdiri 10 orang adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 orang adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah dirujuk ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya. Sedangkan 10 orang lagi, katanya, tanpa bergejala.

“Kita mengapresiasi langkah sigap upaya Satgas COVID-19 Kapuas, yang telah bekerja keras melakukan upaya pencegahan di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengimbau kepada masyarakat terkait mewabahnya COVID-19 ini, diminta untuk tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi situasi saat ini.

“Biasakan pola hidup bersih dan sehat, dengan melakukan cuci tangan pakai sabun setelah melakukan aktivitas sehari-hari. Jaga jarak, jangan bepergian kalau tidak penting dan bila sakit segera ke puskesmas maupun ke rumah sakit untuk diperiksakan,” demikian Ardiansah.

Baca juga: Sempat berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dinyatakan negatif COVID-19