Tamu hotel dan losmen di Lamandau jadi sasaran sosialisasi COVID-19

id Tamu hotel dan losmen di Lamandau jadi sasaran sosialisasi COVID-19,Lamandau,Virus Corona, COVID-19

Tamu hotel dan losmen di Lamandau jadi sasaran sosialisasi COVID-19

Camat Bulik, Abdul Kohar bersama jajarannya dan Koramil Bulik, tengah mendata para tamu sekaligus sosialisasi pencegahan COVID-19 di sejumlah penginapan, hotel dan losmen di Kota Nanga Bulik, Minggu (5/4/2020). ANTARA/Istimewa

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemilik penginapan dan para tamu yang menginap di hotel maupun losmen di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah menjadi sasaran sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona jenis COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Bulik.

"Pihak yang menjadi sasaran sosialisasi kali ini bukan saja pemilik penginapan seperti hotel dan losmen, tetapi juga penjaga penginapan, serta tamu yang menginap," kata Camat Bulik, Abdul Kohar, Senin.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pemerintah kecamatan juga menggandeng unsur dalam gugus tugas COVID-19, Koramil Bulik dan kelurahan Nanga Bulik. Metode sosialisasi dilakukan dengan mendatangi satu persatu hotel dan losmen serta penginapan.

Dalam sosialisasi tersebut Camat Bulik menegaskan bahwa para pelaku usaha penginapan, hotel dan losmen masih diberikan izin untuk membuka usahanya dan beroperasi seperti biasa, namun dengan beberapa catatan yang diantaranya adalah para pelaku usaha tersebut wajib menjalankan protokol pencegahan COVID-19.

Protokol pencegahan COVID-19 yang dimaksud adalah penginapan, hotel dan losmen harus mendaftarkan data setiap tamu yang menginap kepada tim kesehatan setempat.

"Bagian dari protokol pencegahan COVID-19 diantaranya kita minta pihak penginapan untuk mendaftarkan data diri setiap tamu yang datang menginap kepada tim kesehatan setempat. Hal ini agar dapat dideteksi sejak dini dan diketahui warga yang datang dari luar kabupaten," tegas mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Lamandau itu.

Sementara itu untuk tamu yang datang dari luar Kabupaten Lamandau dan memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah atau daerah pandemi COVID-19 harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat sebelum diizinkan menginap dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Dalam sosialisasi yang dilakukan ada enam penginapan, hotel dan losmen yang telah dilakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19.

"Untuk penginapan yang lain kita masih akan terus melakukan kegiatan serupa. Hal ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya kita untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di Bumi Bahaum Bakuba," demikian Kohar.