COVID-19 bukan aib, jangan malu memeriksakan kesehatan

id COVID-19 bukan aib, jangan malu memeriksakan kesehatan,Virus Corona, COVID-19

COVID-19 bukan aib, jangan malu memeriksakan kesehatan

Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta masyarakat tidak membentuk stigma negatif terhadap masyarakat terhadap warga yang dalam status ODP dan PDP, Selasa (7/4/2020). ANTARA/Humas Lamandau

Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau Kalimantan Tengah Hendra Lesmana meminta masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona jenis COVID-19 di Bumi Bahaum Bakuba dengan tidak malu memeriksakan kesehatan dan tidak tidak memandang sinis karena COVID-19 adalah sebuah aib bagi penderitanya.

Kejujuran saat memberikan keterangan terhadap riwayat perjalanan dan pernah melakukan interaksi kepada siapa saja merupakan wujud upaya pencegahan, bukan hanya kepada dirinya secara pribadi tetapi juga telah menyelamatkan orang lain, kata Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Selasa.

"Kesadaran dengan secara sukarela memeriksakan diri itu perlu ditanamkan sedini mungkin kepada masyarakat, dengan begitu mereka telah melakukan proteksi baik terhadap dirinya pribadi, keluarga maupun orang lain dari kemungkinan buruk yang terjadi," harapnya.

Kesadaran untuk tidak malu memeriksakan kesehatan bukan hanya berlaku bagi masyarakat setempat, tetapi siapa saja yang baru datang dari daerah luar, khususnya daerah yang masuk zona merah pandemi virus Corona.

Menurut Hendra Lesmana, kesadaran untuk  pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dilakukan dengan optimal jika dilakukan secara bersama.

"Jangan takut, terlebih malu untuk memeriksakan diri. COVID-19 itu wabah dan bukan karena perilaku negatif sehingga jangan berpikir bahwa COVID-19 adalah aib yang tabu diketahui oleh orang lain, jika kooperatif maka petugas kesehatan dapat segera melakukan tata laksana kesehatan," tegasnya.

Saat ini pemerintah daerah melalui Gugus Tugas sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah pandemi. Pendataan itu untuk memudahkan tim dalam melakukan pemantauan pergerakan orang di Lamandau.

Ditegaskannya, dalam memantau pergerakan orang di Lamandau, tim Gugus Tugas memiliki cara kerja tersendiri dengan melakukan klasifikasi dengan didasarkan pada riwayat perjalanan dan riwayat kesehatan masyarakat.

"Langkah antisipasi masyarakat baik dengan status ODR, ODP yang tidak memiliki gejala klinis sekalipun tetap kita minta untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari," demikian Hendra.

Baca juga: Pemkab Lamandau siap intervensi pasar jelang Ramadhan

Baca juga: Tamu hotel dan losmen di Lamandau jadi sasaran sosialisasi COVID-19