Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan hasil rapat bersama melalui konferensi video atau 'video converence' antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kalteng dan daerah lainnya, kebijakan stimulus bantuan bagi pelaku usaha masih dalam pembahasan.
"Hasil vicon bersama Kementerian Koperasi dan UKM, stimulus bantuan masih dalam tahap pembahasan, termasuk relaksasi bagi perkreditan masyarakat," kata Kepala Diskop UKM Kalteng Aty Mulyati di Palangka Raya, Rabu.
Apabila sudah ada solusi kebijakan dari kementerian, pihaknya akan segera menginformasikannya kepada publik, utamanya melalui masing-masing pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng.
Masing-masing instansi terkait di kabupaten dan kota, tetap menjadi yang terdepan dalam melakukan sosialisasi dan pendataan. Hingga saat ini Diskop UKM Kalteng secara rutin memperbarui data UKM maupun koperasi yang terdampak pandemi COVID-19 di Kalteng.
"Hingga saat ini penghimpunan data terhadap pelaku usaha dan koperasi yang terdampak terus kami lakukan, melalui masing-masing dinas kabupaten dan kota," katanya menjelaskan.
Setiap data yang pihaknya terima akan didistribusikan ke kementerian. Pihaknya berharap agar kebijakan stimulus bantuan nantinya, tidak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha namun juga koperasi.
Stimulus bantuan yang akan disalurkan nantinya masih belum diketahui secara pasti, apakah dalam bentuk lembaga bantuan dana bergulir atau dengan metode lainnya semua masih dalam pembahasan.
"Data pelaku usaha terdampak yang ditunggu kementerian tak hanya dari Diskop UKM, namun juga organisasi perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Pertanian, hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin)," jelas Aty.
Lebih lanjut ia memaparkan, saat ini pihaknya sama-sama menghimpun data yang diperlukan dan di tingkat pusat pun, antar kementerian terkait juga saling berkoorsinasi agar tidak terjadi tumpang tindih.
Informasi sementara yang pihaknya terima, nantinya ada sebagian dalam bentuk bantuan langsung tunai dan ada juga melalui pra kerja. Namun untuk kepastiannya, sama-sama menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Kami juga masih menunggu keputusan tentang kebijakan pemerintah pusat, semoga bisa direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.