Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Suparmadi mengatakan, sinergi yang baik antara guru dan orangtua sangat dibutuhkan agar murid dapat mengisi libur panjang sekolah dengan aman, bermanfaat dan efektif.
"Ingat, ini diliburkan, bukan liburan. Orangtua harus memastikan anak mereka tetap berada di rumah agar terhindari dari penularan COVID-19, sedangkan guru tetap memantau murid mereka melalui orangtua yang mendampingi anak mengerjakan tugas," kata Suparmadi di Sampit, Kamis.
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur mengumumkan bahwa libur sekolah diperpanjang selama 60 hari yakni hingga 13 Juni 2020. Ini merupakan yang ketiga kalinya pemberlakuan libur sejak pertama kali pada 17 Maret hingga 3 April, kemudian diperpanjang hingga 14 April, kemudian diperpanjang lagi hingga 13 Juni.
Libur sekolah bagi peserta didik mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Pertama sederajat itu merupakan upaya pemerintah mencegah peserta didik dan guru tertular virus Corona jenis COVID-19 yang sedang mewabah.
Penambahan libur kali ini cukup panjang karena berbarengan libur bulan suci Ramadhan, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, kemudian dilanjutkan lagi libur terkait kondisi pandemi COVID-19. Hingga saat ini Kotawaringin Timur masih zona merah penularan COVID-19.
Menghadapi situasi ini pemerintah telah mengambil kebijakan meniadakan ulangan kenaikan kelas dan ujian kelulusan. Penentuan nilai diserahkan kepada pihak sekolah dengan melihat hasil rapor, tugas dan pertimbangan lainnya.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab antisipasi lonjakan PDP COVID-19
Pemerintah berupaya melindungi peserta didik dan seluruh pelaku dunia pendidikan agar terhindar dari COVID-19. Namun, pemerintah juga berupaya tetap memperhatikan kualitas pendidikan di daerah ini agar tetap terjaga.
"Untuk PPDB (penerimaan peserta didik baru) akan dibahas sambil menunggu petunjuk teknis. Rencana menggunakan sistem online. Kita jaga keselamatan dan tetap pikirkan kualitas pendidikan," kata Suparmadi.
Suparmadi berharap orangtua tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di luar rumah karena sangat rawan tertular COVID-19. Apalagi saat ini Kotawaringin Timur menjadi zona merah dengan jumlah warga positif terjangkit COVID-19 sebanyak tiga orang.
Orangtua dan guru mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi anak-anak agar tidak tertular COVID-19, namun mereka tetap mengisi waktu secara efektif di rumah, diantaranya dengan tetap belajar mandiri mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru.
Baca juga: DPRD Kotim minta pencegahan penularan COVID-19 sampai ke desa
Baca juga: Fraksi Golkar serahkan bantuan untuk tim medis COVID-19 RSUD Murjani