Pemkab Kotim perketat pemeriksaan di kawasan perbatasan
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memperketat pemeriksaan di kawasan perbatasan untuk mencegah penularan virus Corona jenis COVID-19.
"Ini salah satu upaya kita mencegah penularan COVID-19. Dengan pemeriksaan di perbatasan, diharapkan bisa dideteksi jika ada warga yang ada indikasi terjangkit COVID-19," kata Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Pemerintah daerah telah membuat posko pemeriksaan di tiga kawasan perbatasan yakni di Kecamatan Cempaga Hulu untuk pemeriksaan lalu lintas dari arah Palangka Raya, Kecamatan Telawang untuk pemeriksaan dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kecamatan Teluk Sampit untuk pemeriksaan dari arah Kabupaten Seruyan.
Supian bersama Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari dan Sekretaris Daerah Halikinnor meninjau posko pemeriksaan di wilayah selatan yaitu di depan Kantor Camat Teluk Sampit di Desa Ujung Pandaran.
Setiap kendaraan yang masuk Kotawaringin Timur disemprot desinfektan oleh petugas gabungan. Desinfeksi ini untuk memastikan kendaraan yang masuk ke daerah ini tidak membawa virus COVID-19.
Setiap penumpangnya juga diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga didata serta ditanya apakah ada melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit COVID-19.
Menurut Supian Hadi, pengetatan pemeriksaan di perbatasan merupakan salah satu upaya mencegah penularan COVID-19. Harapannya potensi penularan virus mematikan tersebut bisa terus ditekan.
Jika ada warga yang terindikasi menderita gejala ke arah COVID-19 maka akan langsung dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit. Sementara itu warga yang datang dari daerah terjangkit juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong Gugus Tugas COVID-19 antisipasi lonjakan pasien
"Saya meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil untuk mengawasi mobilitas penduduk. Jika ada warga yang datang dari luar daerah, tolong dipantau," kata Supian.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan upaya-upaya menangani pandemi COVID-19. Upaya ini diharapkan didukung seluruh masyarakat sehingga hasilnya maksimal dan penularan virus ini bisa berakhir.
Sementara itu, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Minggu pukul 12.00 WIB, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 103 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7 orang dan positif COVID-19 sebanyak 3 orang. Jumat (10/4) malam lalu, seorang PDP meninggal dunia namun hasil pemeriksaan swabnya belum diterima.
RSUD dr Murjani Sampit juga merawat empat PDP rujukan dari daerah lain, yakni satu orang dari Kabupaten Murung Raya dan 3 orang dari Kabupaten Katingan.
Baca juga: Kegiatan Paskah di kuburan ditiadakan cegah COVID-19
Baca juga: Begini cara Ketua DPRD Kotim semangati tim medis dan jurnalis
"Ini salah satu upaya kita mencegah penularan COVID-19. Dengan pemeriksaan di perbatasan, diharapkan bisa dideteksi jika ada warga yang ada indikasi terjangkit COVID-19," kata Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Pemerintah daerah telah membuat posko pemeriksaan di tiga kawasan perbatasan yakni di Kecamatan Cempaga Hulu untuk pemeriksaan lalu lintas dari arah Palangka Raya, Kecamatan Telawang untuk pemeriksaan dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kecamatan Teluk Sampit untuk pemeriksaan dari arah Kabupaten Seruyan.
Supian bersama Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari dan Sekretaris Daerah Halikinnor meninjau posko pemeriksaan di wilayah selatan yaitu di depan Kantor Camat Teluk Sampit di Desa Ujung Pandaran.
Setiap kendaraan yang masuk Kotawaringin Timur disemprot desinfektan oleh petugas gabungan. Desinfeksi ini untuk memastikan kendaraan yang masuk ke daerah ini tidak membawa virus COVID-19.
Setiap penumpangnya juga diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga didata serta ditanya apakah ada melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit COVID-19.
Menurut Supian Hadi, pengetatan pemeriksaan di perbatasan merupakan salah satu upaya mencegah penularan COVID-19. Harapannya potensi penularan virus mematikan tersebut bisa terus ditekan.
Jika ada warga yang terindikasi menderita gejala ke arah COVID-19 maka akan langsung dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit. Sementara itu warga yang datang dari daerah terjangkit juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong Gugus Tugas COVID-19 antisipasi lonjakan pasien
"Saya meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil untuk mengawasi mobilitas penduduk. Jika ada warga yang datang dari luar daerah, tolong dipantau," kata Supian.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan upaya-upaya menangani pandemi COVID-19. Upaya ini diharapkan didukung seluruh masyarakat sehingga hasilnya maksimal dan penularan virus ini bisa berakhir.
Sementara itu, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Minggu pukul 12.00 WIB, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 103 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7 orang dan positif COVID-19 sebanyak 3 orang. Jumat (10/4) malam lalu, seorang PDP meninggal dunia namun hasil pemeriksaan swabnya belum diterima.
RSUD dr Murjani Sampit juga merawat empat PDP rujukan dari daerah lain, yakni satu orang dari Kabupaten Murung Raya dan 3 orang dari Kabupaten Katingan.
Baca juga: Kegiatan Paskah di kuburan ditiadakan cegah COVID-19
Baca juga: Begini cara Ketua DPRD Kotim semangati tim medis dan jurnalis