Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Wahid Yusuf mengimbau masyarakat yang ada di daerah itu agar bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian yang belakangan ini marak terjadi.
"Tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan di komplek perumahan kita, guna menghindari terjadinya aksi tindak kejahatan pencurian dan sebagainya," kata Wahid Yusuf di Palangka Raya, Santu.
Dia mengatakan, meningkatnya aksi pencurian di wilayah Kota Palangka Raya bukan lantas menuduh warga yang baru saja bebas dari penjara dengan mendapatkan asimilasi karena pencurian itu bisa dilakukan siapa saja.
Bisa jadi hal itu imbas dari berkurangnya lapangan pekerjaan sehingga membuat ada yang berpikiran melakukan tindakan melawan hukum. Hal tersebut juga bisa dikatakan karena minimnya lapangan pekerjaan akibat merebaknya wabah COVID-19.
Untuk itu tidak ada salahnya bagi warga tetap mewaspadai tindak kejahatan pencurian yang marak terjadi.
"Kalau saya sih menilai tidak semua tahanan yang bebas karena asimilasi itu melakukan aksi pencurian seperti yang terjadi di kota-kota besar. Yang jelas mereka bebas dari penjara tentunya bisa menjadi orang baik dan tidak selamanya menjadi orang jahat," ucapnya.
Politisi dari Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Tengah itu menambahkan, di tengah pandemi COVID-19 yang melanda daerah setempat masyarakat diminta jangan pernah lengah.
Apalagi dalam waktu dekat umat muslim akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan yang tinggal hitungan hari. Maka dari itu, agar hal-hal negatif tidak melanda maka masyarakat wajib mewaspadai tindak kejahatan dalam bentuk apa saja.
"Biasanya tindak kejahatan akan meningkat trennya ketika mendekati bulan Ramadhan. Maka dari itu mari kita tangkal dengan meningkatkan kewaspadaan diri serta pemukiman kita," bebernya.
Sementara itu Kepolisian Resor Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu juga ada menangkap pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayah hukumnya.
Para pelaku kini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolresta setempat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah banyak merugikan masyarakat di daerah setempat.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta pemkot segera bagikan beras Kemensos RI
Baca juga: Barito Utara terkonfirmasi kasus positif COVID-19
Berita Terkait
269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Sabtu, 20 April 2024 15:19 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib