Satu PDP positif COVID-19, Lamandau naik status menjadi tanggap darurat

id Kabupaten Lamandau,Lamandau,Satu PDP positif COVID-19, Lamandau naik status menjadi tanggap darurat,COVID19,virus corona,Bupati Hendra Lesmana

Satu PDP positif COVID-19, Lamandau naik status menjadi tanggap darurat

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyatakan upaya pencegahan penyebaran virus corona tidak serta merta harus menutup aktifitas ekonomi masyarakat. Rabu (25/3). ANTARA/HO

Nanga Bulik (ANTARA) - Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah naik status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat COVID-19, setelah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang di rawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palangka Raya dinyatakan positif.

"Setelah sebelumnya satu orang warga Lamandau dalam status PDP, setelah dilakukan uji swab dua kali berturut-turut akhirnya dinyatakan positif COVID-19," kata Bupati Hendra Lesmana saat menggelar siaran pers perkembangan terkini COVID-19 di Nanga Bulik, Selasa.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk 'Bahaum Bakuba' itu menjelaskan, pasca ditetapkannya tanggap darurat COVID-19, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah strategis dengan melakukan Koordinasi dengan berbagai unsur di Kabupaten Lamandau dengan melakukan tracking terhadap warga dan sanak keluarga dari terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Satu PDP positif COVID-19, Lamandau naik status menjadi tanggap darurat

Dengan tracking yang dilakukan, maka dapat diketahui dan dipastikan sebaran atau terhadap siapa saja warga yang melakukan kontak erat dengan terkonfirmasi positif COVID-19.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan ODP yang datang dari luar, akan dilakukan pengambilan swab sebanyak 5 orang, kendati demikian akan dilakukan terlebih dahulu rapid test yang akan dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.

"Untuk Kabupaten Lamandau ada 11 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan lima diantaranya yang datang dari luar daerah akan dilakukan uji swab di RSUD Lamandau," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Lamandau siap gelar pasar murah tersasar skala besar

Menurut Hendra Lesmana dengan naiknya status Kabupaten Lamandau menjadi tanggap darurat COVID-19, ia mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Lamandau untuk tetap memperhatikan dan tetap mematuhi arahan dan petunjuk dari pemerintah daerah.

Pihaknya berharap untuk melakukan berbagai upaya yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, maka pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus ada sinergitas baik masyarakat, TNI, Polri untuk memberikan pemahaman terhadap bahaya virus pendemi tersebut.

Hendra juga menegaskan, kepada masyarakat yang baru saja datang dan masuk ke Kabupaten Lamandau, dengan kesadaran harus melaporkan posisi dan perjalanan yang dilakukannya.

Baca juga: Pemkab Lamandau distribusikan ribuan masker kain gratis ke masyarakat

"Untuk itu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait saya harapkan kepada masyarakat untuk terus mematuhinya," demikian Hendra Lesmana.

Untuk diketahui bahwa terkonfirmasi positif COVID-19 adalah merupakan warga yang beralamat di Kecamatan Bulik, yang sebelumnya dengan kesadaran penuh melakukan karantina mandiri di Palangka Raya, serta informasi terakhir sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palangka Raya.

Baca juga: Pemkab Lamandau siap intervensi pasar jelang Ramadhan