Pemkab Pulang Pisau tunda pembangunan dua kantor baru

id Pemkab Pulang Pisau tunda pembangunan dua kantor baru,Pulang Pisau,Rasionalisasi anggaran

Pemkab Pulang Pisau tunda pembangunan dua kantor baru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Usis I Sangkai mengatakan, pembangunan dua kantor baru yang rencananya dibangun tahun ini dipastikan tertunda akibat rasionalisasi anggaran yang diprioritaskan pemerintah untuk penanganan COVID-19. 

“Rencana pembangunan dua kantor baru untuk tahun ini ditiadakan. Begitu juga untuk peningkatan infrastruktur Masjid Agung dan Christiany Center ikut tertunda,” kata Usis, Kamis.

Usis mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan anggaran untuk penanganan COVID-19 di masing-masing daerah, tentu ikut berpengaruh kepada pelaksanaan pembangunan fisik di kabupaten setempat. 

Anggaran DPUPR sebesar Rp114 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) menurun mencapai Rp57 miliar. 

“Kegiatan yang belum masih dalam proses lelang, mau tidak mau harus dibatalkan,” terang Usis. 

Meski ada kebijakan pemotongan anggaran tetapi DPUPR setempat tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur dengan anggaran terbatas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif daerah. 

Beberapa kegiatan peningkatan infrastruktur yang diprioritaskan DPUPR adalah memprioritaskan peningkatan jalan yang menjadi sentra pertanian dan menjadi lumbung pangan bagi Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan itu diantaranya peningkatan ruas jalan Pulang Pisau-Blanti yang diharapkan para petani bisa dengan mudah membawa hasil pertanian. 

Menurut Usis, bukan hanya dirinya saja, tetapi semua pihak berharap pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir. Pemerintah pusat, tentu memiliki kebijakan dan perhitungan bahwa pemotongan anggaran ini sebagai langkah persiapan apabila pandemi dan penyebaran COVID-19 terjadi cukup lama sehingga daerah memiliki cadangan anggaran yang cukup untuk melakukan berbagai tindakan dan upaya penanganan COVID-19. 

“Pemotongan anggaran ini bersifat fleksibel. Apabila pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir maka dana tersebut tidak akan hilang tetapi dikembalikan lagi menjadi anggaran pembangunan untuk meningkatkan infrastruktur yang menjadi kebutuhan di daerah,” demikian Usis. 

Baca juga: Satu PDP Pulang Pisau sempat tolak rapid test

Baca juga: Bupati Pulpis ingatkan Disnakertrans soal proses pendaftaran Kartu Pra Kerja