Bupati Pulpis ingatkan Disnakertrans soal proses pendaftaran Kartu Pra Kerja

id Bupati Pulpis Edy Pratowo,Pulpis,Pulang Pisau,Kartu Pra Kerja,Bupati Pulpis ingatkan Disnakertrans soal proses pendaftaran Kartu Pra Kerja

Bupati Pulpis ingatkan Disnakertrans soal proses pendaftaran Kartu Pra Kerja

Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo. (ANTARA/Adi Waskito)

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengingatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terkait dengan proses pendaftaran dan penerima kartu pra kerja yang menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk membantu para pencari kerja.

“Jangan sampai program kartu pra kerja di kabupaten setempat ini tidak terserap dengan baik,” kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Senin.

Akibat dampak dari pandemi COVID-19 ini, kata Edy Pratowo, banyak masyarakat kabupaten setempat yang kehilangan pekerjaan. Tidak bisa dipungkiri, banyak kegiatan di sebuah lembaga pemerintah swasta yang tertunda, sehingga banyak pekerja yang dirumahkan dan tidak memiliki sektor penghasilan.

Baca juga: Keluarga mahasiswi positif COVID-19 di Pulpis dinyatakan negatif

Program Kartu Pra Kerja, dikatakan Edy Pratowo, merupakan skema dari pemerintah pusat yang digunakan sebagai kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

"Jangan sampai program Kartu Pra Kerja yang bertujuan untuk membantu meringankan orang yang kehilangan dan tidak memiliki pekerjaan tidak terserap dengan baik.Termasuk memberikan sosialisasi tata cara mendaftar kepada masyarakat yang telah memenuhi ketentuan tetapi belum terdaftar," kata Edy.

Dalam paparan kepada Bupati Pulang Pisau, Kepala Disnakertrans Farisco J Ibat mengatakan untuk jumlah Kartu Pra Kerja yang terdaftar di Kabupaten Pulang Pisau tercatat sebanyak 2.455 orang yang dialokasikan dari total Kartu Pra Kerja sebanyak 49.472 orang untuk kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Tiga PDP kluster Gowa asal Pulpis terkonfirmasi positif COVID-19

Farisco mengungkapkan bahwa terkait dengan pendaftaran Kartu Pra Kerja ini juga melibatkan dinas terkait lainnya seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM.  

"Perlu ada sinergitas antara dua dinas tersebut untuk berapa jumlah target pendaftar menerima Kartu Pra Kerja ini," demikian Farisco J Ibat.

Baca juga: Zona merah meluas, kasus positif COVID-19 ditemukan di Pulpis

Baca juga: Kasus positif COVID-19 yang menyebabkan Pulpis zona merah cukup unik