Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengubah status daerahnya menjadi tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah virus corona (COVID-19), selama 28 hari, terhitung sejak 22 April hingga 19 Mei 2020 mendatang.
“Penetapan status tanggap darurat tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah penyakit akibat COVID-19," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Sabtu.
Pada surat keputusan tersebut diterangkan penetapan jangka waktu status tanggap darurat, dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan.
Sedangkan untuk segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan tersebut, dibebankan pada APBD Kapuas, APBD Kalimantan Tengah dan APBN, maupun sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Diterangkan pula bahwa Kapuas telah ditetapkan ke dalam zona merah penyebaran COVID-19, pasca hasil tes laboratorium terhadap salah satu pasien dengan pengawasan (PDP) rujukan Kapuas di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
Kemudian berdasarkan laporan per 24 April 2020, terdapat penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak dua orang di dua desa/kelurahan, sehingga jumlah kasus positif di Kapuas kini menjadi lima orang.
Panahatan Sinaga menjelaskan, dengan dikeluarkannya keputusan tersebut maka semua elemen masyarakat maupun pemerintah, harus bekerja sama dalam mengerahkan seluruh sumber daya, baik dari SDM, peralatan, logistik, penyelamatan, kesehatan, kemudahan pengadaan barang dan berbagai hal lainnya.
"Seluruh komponen harus bersinergi untuk penanganan COVID-19 dan jangan saling menunggu untuk berbuat sesuatu. Kita harus bekerja sama dan melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing, dengan tetap memerhatikan protokol penanganan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap dua pelaku pengedar ribuan butir obat telarang di Kapuas
Jumat, 15 November 2024 22:47 Wib
Polres Kapuas bekuk seorang pengedar sabu asal Kalsel
Jumat, 15 November 2024 22:31 Wib
J-Rocks hibur ribuan warga Kapuas dalam kampanye akbar Erlin-Alberkat
Jumat, 15 November 2024 22:02 Wib
Pelajar di Kapuas diberi pemahaman terkait perkawinan usia anak dan perundungan
Jumat, 15 November 2024 15:29 Wib
Persadia ajak lansia di Kapuas tetap bersemangat menjaga kesehatan
Jumat, 15 November 2024 14:32 Wib
Tiga calon desa antikorupsi di Kapuas dilakukan penilaian
Kamis, 14 November 2024 18:48 Wib
Disarpustaka Kapuas ikuti workshop peningkatan kapasitas kearsipan
Kamis, 14 November 2024 17:52 Wib
Pemdes Bentuk Jaya Kapuas terus berupaya wujudkan Desa Mandiri
Kamis, 14 November 2024 17:47 Wib