Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yulianus Umar mengatakan 108 desa di kabupaten itu telah menyampaikan data masyarakat yang diusulkan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
“Dari 114 desa yang ada di Kabupaten Gumas, 108 desa telah menyampaikan data masyarakat yang diusulkan untuk menerima BLT Dana Desa, sisanya masih kita tunggu,” ucap Yulianus saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gumas ini menyebut, dari 108 desa tadi jumlah usulan warga yang diusulkan menerima BLT Dana Desa adalah sebanyak 7.282 orang.
Baca juga: Gunung Mas tunda pelaksanaan Pilkades Serentak 2020
Diapun meminta kepada desa yang belum mengusulkan masyarakat penerima BLT Dana Desa agar segera menyampaikan usulan, supaya dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak virus corona atau COVID-19.
Menurut dia, sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial jenis lain, terdampak COVID-19, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis.
“Dalam menyampaikan usulan masyarakat penerima BLT Dana Desa, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh desa, yakni pendataan dilakukan oleh relawan desa, basis pendataan di RT dan RW,” bebernya.
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan beasiswa untuk ratusan mahasiswa
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Sekretariat DPRD Kabupaten Gumas ini menyebut, mekanisme selanjutnya adalah dilakukan musyawarah desa khusus dengan agenda validasi, finalisasi, dan penetapan data calon penerima BLT Dana Desa.
Selanjutnya legalitas dokumen penetapan data calon penerima BLT Dana Desa tadi ditandatangani oleh kepala desa, dan dokumen tersebut dilaporkan serta disahkan oleh bupati atau dapat diwakilkan ke camat.
Nantinya, sambung dia, BLT Dana Desa disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan, bagi setiap kepala keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima.
“Saya ingatkan kepada desa yang belum menyampaikan usulan calon penerima BLT Dana Desa agar secepat mungkin menyampaikan usulan, demi membantu mengurangi beban masyarakat desa yang terdampak COVID-19,” demikian Yulianus.
Baca juga: Satu warga Gumas positif COVID-19, gugus tugas segera lakukan tracking
Baca juga: Gunung Mas siapkan hotel untuk petugas kesehatan COVID-19
Baca juga: PKK Gumas dorong pembentukan Dasa wisma di desa/kelurahan yang menjadi locus stunting
Berita Terkait
Legislator apresiasi kesadaran warga Gumas sukseskan Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 13:49 Wib
DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
Sabtu, 16 November 2024 13:45 Wib
Fraksi PDIP DPRD Gumas minta perangkat daerah capai SPM
Sabtu, 16 November 2024 13:36 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Jumat, 15 November 2024 16:21 Wib
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib
Legislator Gumas dukung pembangunan bidang keagamaan, berikut implementasinya
Jumat, 15 November 2024 8:07 Wib
Legislator Gumas minta mahasiswa KKN ikut sosialisasikan Pilkada
Jumat, 15 November 2024 8:02 Wib