Satu warga Gumas positif COVID-19, gugus tugas segera lakukan tracking

id Gunung mas, gumas, warga gunung mas positif covid-19, corona,Satu warga Gumas positif COVID-19, gugus tugas segera lakukan tracing

Satu warga Gumas positif COVID-19, gugus tugas segera lakukan tracking

Jubir Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Gumas Maria Efianti (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa (kiri) dan Sekretaris BPBD Edie, saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Jumat (24/4/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ditetapkan menjadi zona merah setelah satu warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.

Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Gumas Maria Efianti di Kuala Kurun, Jumat mengatakan bahwa dengan adanya warga yang positif terpapar COVID-19 maka tim akan melakukan tindakan sesuai prosedur tetap yang berlaku.

"Sesuai protap, yang pertama adalah tracing atau pelacakan terhadap kontak erat dan sebagainya,” ucap Maria yang didampingi Wakapolres Gumas Kompol Theodorus Priyo Santosa dan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gumas Edie.

Baca juga: Gunung Mas siapkan hotel untuk petugas kesehatan COVID-19

Setelah proses tracing selesai, ujar dia, kontak erat akan dipantau. Di tempat yang bersangkutan juga akan dilakukan penyemprotan desinfektan, serta tindakan lainnya sesuai protap yang berlaku.

Lebih lanjut, untuk jumlah orang dalam pemantauan di Kabupaten Gumas saat ini berjumlah dua orang. Sebelumnya, jumlah ODP di kabupaten itu mencapai 11 orang, namun sembilan orang dinyatakan sudah sehat.

Untuk pasien dalam pantauan berjumlah tiga orang dimana satu orang dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dan masih menunggu hasil  pemeriksaan laboratorium, dan satu orang lagi merupakan warga yang dikonfirmasi positif tadi.

Baca juga: PKK Gumas dorong pembentukan Dasa wisma di desa/kelurahan yang menjadi locus stunting

“Kronologisnya, pasien yang positif tersebut sempat dirawat di RSUD Kuala Kurun, sejak 3 April 2020. Dia masuk dengan gejala lain, yaitu penyakit-penyakit kronis yang lain,” bebernya.

Pada 7 April 2020, pasien tersebut dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, dan sejak dirujuk dia ditetapkan sebagai PDP dari Kabupaten Gumas, dan dirawat di sana hingga saat ini.

Mengingat saat ini Kabupaten Gumas sudah menjadi zona merah, Maria meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menaati imbauan dari pemerintah, guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

“Untuk pencegahan COVID-19 adalah gerakan hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, kenakan masker, jaga jarak fisik, dan lainnya. Jika kita disiplin, maka kita tidak akan tertular atau terkena COVID-19,” demikian Maria.

Baca juga: Masyarakat Gumas diminta saling menjaga dengan tidak mudik

Baca juga: Gunung Mas salurkan bantuan sembako kepada lansia

Baca juga: Polres Gumas bagikan ratusan paket sembako untuk warga terdampak COVID-19