Kuota siswa baru SMP Kotim 5.848 kursi

id Kuota PPDB SMP Kotim 5.848 kursi,Pemkab Kotim, Bupati Kotim, Supian Hadi, Kotawaringin Timur, Sampit, Suparmadi

Kuota siswa baru SMP Kotim 5.848 kursi

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi saat berkunjung ke SMPN 2 Sampit, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan pada awal Juli dengan kuota sebanyak 5.848 kursi atau siswa.

"PPDB tahun ini dilaksanakan secara online. Kami meminta ini disosialisasikan oleh masing-masing sekolah sehingga benar-benar diketahui dan dipahami oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Rabu.

Ada 78 SMP Negeri tersebar di 17 kecamatan di Kotawaringin Timur yang akan menggelar PPDB dengan kuota 5.848 kursi. PPDB dilaksanakan serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dirincikan, jumlah rombongan belajar yang tersedia 172, sistem zonasi paling sedikit 50 persen 2.942 kursi, afermasi paling banyak 15 persen sebanyak 866 kursi, perpindahan paling banyak 5 persen sebanyak 297 kursi, jalur prestasi paling banyak 30 persen sebanyak 1.743 kursi. Total jumlah peserta didik baru yang diterima 5.848 orang.

Suparmadi mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini mengedepankan dan memperhatikan protokol penanganan COVID-19. Oleh karena itu seluruh rangkaian dan tahapannya menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya penumpukan massa sehingga diimbau menggunakan media onlineatau daring seperti
melalui website, WhatsApp, atau media online lainnya.

Seluruh satuan pendidikan diwajibkan segera menyusun Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2020/2021 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik lndonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta aturan terkait lainnya.

Berdasarkan jadwal, pengumuman pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara online maupun offline dimulai 1 Juni 2020. Pendaftaran dan pengambilan dan pengisian formulir secara online maupun offline dilaksanakan pada 1 sampai 2 Juli 2020.

Baca juga: COVID-19 belum berakhir, kini muncul DBD

Pengembalian dan pengisian formulir secara online maupun offline dilaksanakan pada 3 sampai 4 Juli 2020. Seleksi PPDB berupa verifikasi dan validasi data dilaksanakan pada 6 sampai 7 Juli 2020.

Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan secara online maupun offline pada 8 Juli 2020 pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi dilaksanakan online maupun offline pada 9 sampai 10 Juli 2020.

Kegiatan hari pertama masuk sekolah 13 Juli 2020 mengacu pada kalender pendidikan, sedangkan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah 13 sampai 15 Juli 2020.

"Kami ingatkan panitia untuk melaksanakan ini sesuai aturan dan jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran. Semoga wabah COVID-19 ini segera berakhir sehingga semua bisa berjalan normal seperti semula," demikian Suparmadi.
 

Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab gandeng perusahaan perbaiki jalan di pelosok

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi pemeriksaan COVID-19 sudah bisa dilakukan di Banjarbaru