Sampoerna pastikan produknya tidak terpapar virus corona
Jakarta (ANTARA) - PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memastikan produk tembakau produksinya tidak terpapar virus COVID-19 karena telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.
"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pasca pemberitaan terkait karyawan perusahaan tersebut yang meninggal dunia akibat virus itu di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya.
Baca juga: PT Sampoerna hentikan sementara produksi di pabrik Rungkut 2
Ia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, COVID-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja. Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.
"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," ujar Elvira.
Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan.
Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.
Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.
Baca juga: Gugus tugas COVID-19 Jatim tangani temuan di pabrik Sampoerna
Semua hal ini dilakukan di enam fasilitas produksi Sampoerna yang tersebar di Surabaya, Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Karawang.
Dihentikan sementara
Pada kesempatan itu, Elvira juga mengatakan, pihaknya melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April hingga waktu yang ditentukan kemudian.
Penghentian sementara ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di lokasi tersebut guna menghentikan tingkat penyebaran COVID-19. Penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas produksi Rungkut 2 telah dilakukan dengan dibantu pemerintah kota Surabaya.
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur untuk mencegah penyebaran," kata Elvira.
Ia memastikan, pihaknya tetap memberikan gaji kepada karyawan terdampak di Rungkut 2 yang saat ini cuti akibat penghentian produksi sementara. Tak hanya itu, hal yang sama juga diberikan kepada karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri, serta mereka yang perlu merawat anggota keluarga yang terkena dampak.
"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pasca pemberitaan terkait karyawan perusahaan tersebut yang meninggal dunia akibat virus itu di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya.
Baca juga: PT Sampoerna hentikan sementara produksi di pabrik Rungkut 2
Ia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, COVID-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja. Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.
"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," ujar Elvira.
Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan.
Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.
Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.
Baca juga: Gugus tugas COVID-19 Jatim tangani temuan di pabrik Sampoerna
Semua hal ini dilakukan di enam fasilitas produksi Sampoerna yang tersebar di Surabaya, Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Karawang.
Dihentikan sementara
Pada kesempatan itu, Elvira juga mengatakan, pihaknya melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April hingga waktu yang ditentukan kemudian.
Penghentian sementara ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di lokasi tersebut guna menghentikan tingkat penyebaran COVID-19. Penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas produksi Rungkut 2 telah dilakukan dengan dibantu pemerintah kota Surabaya.
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur untuk mencegah penyebaran," kata Elvira.
Ia memastikan, pihaknya tetap memberikan gaji kepada karyawan terdampak di Rungkut 2 yang saat ini cuti akibat penghentian produksi sementara. Tak hanya itu, hal yang sama juga diberikan kepada karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri, serta mereka yang perlu merawat anggota keluarga yang terkena dampak.