Masih ada perusahaan di Seruyan belum penuhi kewajiban plasma

id Dprd seruyan, seruyan, kuala pembuang, pbs, perusahaan besar swasta, sawit

Masih ada perusahaan di Seruyan belum penuhi kewajiban plasma

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo menegaskan, agar perusahaan yang beroperasional di wilayah setempat menaati semua aturan, termasuk soal kewajiban plasma untuk masyarakat.

“Saat ini masih ada satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang belum merealisasikan plasma untuk masyarakat,” kata Zuli Eko saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Rabu.

Eko menyebut, saat ini perusahaan yang belum menerapkan plasma untuk masyarakat tersebut, pihaknya minta agar segera bisa merealisasikannya.

“Jadi kami minta pihak perusahaan segera merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, realisasi plasma merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Eko menambahkan, apabila pihak perusahaan masih belum merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat, maka pihaknya akan menentukan langkah agar perusahaan bisa mematuhi aturan.

“Langkah yang akan kami ambil, untuk saat ini masih menunggu dulu. Kami tindaklanjuti hasil reses dari kawan-kawan di daerah pemilihan atau dapil II, sekaligus mencari data-datanya terlebih dulu, serta membicarakannya lagi dengan anggota lain,” jelas Eko.

Ia menyesalkan salah satu perusahaan besar tersebut, hingga saat ini belum memberikan kontribusi apa pun kepada masyarakat di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring.

“Jangan sampai hanya sekadar mengambil kekayaan alam Seruyan saja. Tapi kontribusinya buat masyarakat tidak ada,” demikian Eko.