Bandung (ANTARA) - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mempersilakan apabila orang tua dari Ferdian Paleka CS akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Satreskrim.
Adapun ia memastikan bahwa saat ini kondisi ketiga tersangka tersebut sudah aman dari perundungan tahanan lain. Sebelumnya, Ferdian Paleka CS memang diketahui mengalami perundungan lewat video yang tersebar di media sosial.
Baca juga: Orang tua akan ajukan penangguhan penahanan Ferdian Paleka cs
Baca juga: Polisi benarkan ada perundungan Ferdian Paleka di sel tahanan
Baca juga: Ditetapkan tersangka, Ferdian Paleka terancam 12 tahun penjara
"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Ulung di Bandung, Minggu.
Dia juga memastikan saat ini kondisi kesehatan Ferdian bersama dua tersangka kasus 'prank' lainnya, yaitu TF dan A dalam kondisi yang aman. Selain itu, ia mengatakan bahwa sel ketiga tersangka itu sudah terpisah dari tahanan lainnya.
"Kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdian Paleka CS, Rohman Hidayat menyatakan bahwa pihak orang tua tersangka bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung, Senin (11/5).
Pengajuan itu, kata dia, didasari oleh adanya perundungan yang dialami para tersangka kasus 'prank' di dalam tahanan. Menurutnya, para orang tua tersangka menyayangkan atas kejadian tersebut.
"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman.
Dia memastikan, para orang tua akan menjamin para tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang serupa apabila penangguhan penahanan disetujui.
"Memang orang tua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf, mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian, tapi perbuatan itu (perundungan) tidak manusiawi," katanya.
Berita Terkait
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Sekda Bandung Ema Sumarna dipanggil KPK terkait kasus korupsi proyek CCTV
Kamis, 14 Maret 2024 20:13 Wib
Bobotoh tak diperbolehkan hadir saat laga Persib vs Persija
Jumat, 8 Maret 2024 21:39 Wib
Polisi tangkap empat perampok gunakan soft gun masuk rumah
Selasa, 13 Februari 2024 14:07 Wib
Polisi ringkus pria penananam 20 pohon ganja di Majalaya
Senin, 12 Februari 2024 17:03 Wib
Nahas! Lima orang meninggal dalam kecelakaan rombongan truk peziarah
Jumat, 26 Januari 2024 17:18 Wib
Dislutkan Kalteng-ITB bersiap optimalkan teknologi dan sistem dukung pengembangan kelautan perikanan
Selasa, 16 Januari 2024 16:29 Wib