Satu pasien positif COVID-19 dirawat di RSUD Palangka Raya di Kalampangan

id andjar hari purnomo,abram wiji winasis,rsud kota palangka raya,rsud kota tangani covid,Satu pasien positif COVID-19 dirawat di RSUD Palangka Raya di K

Satu pasien positif COVID-19 dirawat di RSUD Palangka Raya di Kalampangan

Ilstrasi - Kalangan jurnalis mengikuti rapit tes di halaman RSUD Kota Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya di Kelurahan Kalampangan sedang merawat satu pasien positif COVID-19.

"Saat ini RSUD Kota Palangka Raya sudah bisa merawat pasien COVID-19. Sekarang sudah ada satu pasien positif COVID-19 yang dirawat," kata Andjar saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan, pasien positif tersebut sudah dirawat sejak hari Minggu kemarin dan terus dilakukan pemantauan oleh para petugas kesehatan di rumah sakit yang terletak di Kelurahan Kalampangan, Palangka Raya itu.

Baca juga: Beri bantuan bukti PT SEM ikut berjuang melawan COVID-19 di Bartim

Meski demikian dia tidak menyebutkan identitas pasien, asal pasien, pekerjaan maupun riwayat kontak pasien positif terjangkit virus dari Wuhan, China itu.

Andjar mengatakan saat ini RSUD Kota Palangka Raya telah menyiapkan total 10 tempat tidur untuk merawat pasien COVID-19 baik pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif.

"Ada sepuluh tempat tidur yang disiapkan. Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya juga telah siap untuk bisa menangani pasien COVID-19 dengan baik," kata pria yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan "Kota Cantik" itu.

Baca juga: Seorang PDP Murung Raya meninggal di RSUD Puruk Cahu

Sebelumnya Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr Abram Sidi Winasis menerangkan 10 tempat tidur itu terdiri dari lima untuk merawat pasien positif COVID-19, lima lainnya untuk pasien dalam pengawasan.

Meski demikian, lanjut dia, status RSUD Kota Palangka Raya itu bukan rumah sakit rujukan melainkan rumah sakit penyangga atau penunjang.

Saat ini Pemkot Palangka Raya juga telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (11/5) dengan durasi 14 hari.

Baca juga: 13 tenaga kesehatan RSUD positif COVID-19

Masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini pun diminta menaati dan mematuhi seluruh ketentuan PSBB yang bertujuan menekan dan menurunkan angka penyebaran COVID-19.

Baca juga: RSUD Palangka Raya mulai layani perawatan pasien PDP maupun positif COVID-19

Baca juga: Direktur RSUD dr Murjani Sampit berganti di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Positif COVID-19 capai 121 kasus, pelayanan RSDS akan diperluas hingga BPSDM