58 desa di Kotim belum penuhi syarat pencairan BLT-DD

id 58 desa di Kotim belum penuhi syarat pencairan BLT-DD, Pemkab Kotim, Sampit, bupati Kotim, bupati Sampit, Supian Hadi, Kotim, Kotawaringin Timur, BLT-

58 desa di Kotim belum penuhi syarat pencairan BLT-DD

Bupati Supian Hadi menyerahkan secara simbolis BLT-DD kepada warga Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (20/5/2020). ANTARA/HO-Protokol KP Setda Kotim

Sampit (ANTARA) - Pencairan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) di 58 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena persyaratan yang belum dipenuhi.

"Ada 58 desa di lima kecamatan yang belum memenuhi persyaratan, khususnya musdes (musyawarah desa). Makanya saya dorong ini segera agar BLT-DD itu bisa dibagikan kepada masyarakat kita yang membutuhkan," kata Bupati H Supian Hadi usai memimpin rapat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Kamis.

Supian mengatakan, pandemi COVID-19 membawa dampak yang sangat luas. Tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Pemerintah daerah berupaya keras untuk menyalurkan bantuan yang diprogramkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sendiri. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi situasi ini.

Salah satu program bantuan tersebut adalah BLT-DD. Hingga hari ini, sudah ada 110 desa yang melaksanakan musdes, sedangkan 58 desa lainnya, belum. Musdes menjadi syarat utama pencairan BLT-DD yakni penetapan nama calon penerima.

Rabu sore, Supian didampingi Sekretaris Daerah Halikinnor dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hawianan menyerahkan secara simbolis pencairan BLT-DD di Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Baca juga: Diwacanakan masuk wilayah Kotim wajib rapid test

"Saya meminta camat yang masih ada desa di wilayahnya belum melaksanakan musdes, untuk segera dilaksanakan supaya BLT-DD bisa dicairkan untuk membantu masyarakat kita yang membutuhkan," tegas Supian.

Sementara itu Hawianan mengatakan, besaran BLT-DD sama seperti bantuan yang disalurkan pemerintah pusat pada program serupa yakni Rp600.000 per bulan. BLT-DD diberikan kepada mereka yang berhak menerima namun belum termasuk dalam kelompok penerima program bantuan lain dari Kementerian Sosial.

"Duit itu sudah disalurkan pemerintah ke kas desa, tapi desa tidak bisa serta merta mencairkan BLT-DD karena ada syaratnya. Salah satunya penetapan nama-nama calon penerima melalui musdes. Kalau belum musdes maka tidak mungkin bisa mencairkan BLT-DD karena penetapan nama-nama calon penerima itu harus melalui musdes," kata Hawianan.

Hawianan mengaku optimistis data hasil musdes valid karena yang hadir saat penetapannya adalah ketua RT dan perangkat desa. Mereka diyakini tahu betul siapa saja warganya yang memang berhak menjadi penerima bantuan tersebut.

Baca juga: Bocah penderita COVID-19 dapat kejutan ulang tahun dari Bupati Kotim

Baca juga: Pemkab Kotim raih opini WTP keenam