Pemeriksaan di perbatasan Kalteng-Kalsel diperketat cegah COVID-19

id Pemeriksaan di perbatasan Kalteng-Kalsel diperketat cegah COVID-19, Bartim, Barito Timur,Corona

Pemeriksaan di perbatasan Kalteng-Kalsel diperketat cegah COVID-19

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. ANTARA/HO-Pemkab Bartim

Tamiang Layang  (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menginstruksikan pengetatan pengawasan terhadap orang yang keluar dan masuk ke wilayah Kalimantan Tengah di Kelurahan Pasar Panas Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui yang berbatasan dengan provinsi tetangga Kalimantan Selatan.

“Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran maupun penularan COVID-19 di wilayah Kalteng, terutamanya di Kabupaten Bartim. Sangat memungkinkan sekali terjadi keluar masuk orang akan meningkat di saat libur panjang Idul Fitri 1441 Hijriah atau lebaran tahun ini,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang  Layang, Kamis.

Menurut orang nomor satu di Pemkab Bartim itu, saat lebaran ada istilah di masyarakat yakni mudik. Hal ini perlu dilakukan antisipasi sesegera mungkin agar pencegahan bisa dimaksimalkan.

Selain posko pengawasan di Pasar Panas, Ampera juga meminta dilakukan pengetatan pengawasan di Posko Pengawasan Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui. Dua posko ini mengawasi wilayah perbatasan dengan Kalsel.
 
Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalsel per 21 Mei 2020, diketahui ada 557 kasus dan terbanyak di Banjarmasin. Dari data tersebut, perlu dilakukan antisipasi pencegahan penyebarannya.

“Saat libur panjang seperti ini, banyak yang melakukan mudik atau pulang kampung. Ini perlu antisipasi pencegahan yang maksimal agar tidak ada lagi pertambahan warga Bartim terpapar COVID-19,” katanya.

Selain itu, dari hasil pelacakan diketahui bahwa satu pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Bartim yang meninggal memiliki riwayat perjalan dari Banjarmasin.

“Mudik tidak identik pada orang yang merayakan lebaran saja, tetapi bisa juga warga lain yang memanfaatkan waktu libur panjang untuk kembali ke Bartim atau keluar Bartim dan kembali lagi ke Bartim,” kata Ampera lagi.

Ampera juga meminta warga disiplin menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker saat keluar rumah, rutin mencuci tangan, tidak berkumpul, melaksanakan pembatasan sosial dan fisik serta melaksanakan protokol kesehatan saat keluar rumah.

“Disiplin melaksanakan anjuran pemerintah adalah kunci dari terhindar COVID-19,” demikian Ampera.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim hingga 21 Mei 2020 menunjukkan sembilan kasus positif COVID-19. Ada tujuh orang sembuh, satu orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah nihil.

Diketahui juga ada tiga kecamatan terpapar COVID-19 yakni Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Pematang Karau dan Kecamatan Benua Lima.

Baca juga: Kapuas dan Bartim diminta tingkatkan pengawasan transportasi darat

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Bartim bertambah dua orang