Tamiang Layang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menilai pengetatan pengawasan untuk warga yang keluar dan masuk wilayah Kalteng, sangat baik dilakukan untuk pencegahan penularan COVID-19.
“Sangat baik karena pengetatan perbatasan ini demi kebaikan warga Kalteng dan Kalsel. Selain itu juga untuk kebaikan warga Kaltim,” kata Agustiar Sabran di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, pengetatan pengawasan bagi warga Kalteng dan luar daerah yang keluar dan masuk ke wilayah Kalteng merupakan kebijakan untuk menghindari terjadinya penyebaran maupun penularan COVID-19. Hal itu karena seluruh daerah di wilayah Kalteng sendiri merupakan zona merah COVID-19.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, untuk wilayah perbatasan Kalteng di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima merupakan perbatasan yang menjadi pintu masuk warga dari Kalsel maupun Kaltim.
Namun dari data peningkatan kasus COVID-19 secara regional Kalimantan adalah Kalsel, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 masuk ke wilayah Kalteng, khususnya yang masuk melalui Kabupaten Bartim.
“Ada dua wilayah yang berbatasan dengan Kalsel, yakni Bartim dan Kapuas. Wilayah ini memerlukan pengetatan pengawasan untuk warga Kalteng maupun luar daerah yang memasuki wilayah Kalteng,” kata Agustiar lagi.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta adanya sinergitas antara Pemkab Bartim maupun Pemkab Kapuas dengan aparat TNI-Polri untuk memperketat pengawasan di posko pengawasan yang ada di perbatasan Kalteng.
Anggota Komisi III DPR RI itu meminta, warga yang tidak memiliki kepentingan yang sangat penting untuk memasuki ke wilayah Kalteng agar ditunda terlebih dahulu. Demikian pula warga Kalteng yang ingin keluar.
Hal ini agar upaya pemutusan rantai penyebaran atau penularan COVID-19 yang dilaksanakan Pemerintah bisa berjalan dengan baik dan wabah COVID-19 untuk wilayah Kalteng bisa teratasi.
“Walaupun dilakukan pengetatan, perlu juga ada pengecualian. Misalnya angkutan logistik, bahan pangan maupun angkutan bahan bakar bisa diperbolehkan lewat agar mengantisipasi keterpurukan perekonomian dan kebutuhan pokok lokal,” demikian Agustiar.
Baca juga: Gubernur minta petugas lebih tegas jaga perbatasan Kalteng
Baca juga: Umat Islam di Bartim diminta patuhi edaran Menteri Agama
Berita Terkait
TNI terima 235 senjata rakitan sisa konflik dari warga perbatasan
Rabu, 17 April 2024 12:57 Wib
16 rumpon ilegal di perbatasan laut Indonesia-Filipina diamankan
Sabtu, 25 November 2023 19:33 Wib
Penjabat Wali Kota Palangka Raya tinjau kebakaran lahan gambut di perbatasan
Kamis, 28 September 2023 17:43 Wib
Ini alasan masyarakat perbatasan RI-Malaysia gemar gunakan motor bebek
Minggu, 24 September 2023 12:52 Wib
Korea Utara kembali buka perbatasan karena kesulitan ekonomi
Senin, 28 Agustus 2023 15:15 Wib
Petugas patroli hingga ke perbatasan Malaysia
Kamis, 18 Mei 2023 21:57 Wib
Polres Lamandau perketat perbatasan Kalteng-Kalbar antisipasi masuknya narkoba
Rabu, 17 Mei 2023 17:14 Wib
Indonesia-Malaysia tingkatkan kerja sama jaga perbatasan
Rabu, 17 Mei 2023 0:42 Wib