Kuala Kapuas (ANTARA) - Pelayanan IGD RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah hanya melayani pasien COVID-19 dan Ponek (pelayanan ibu dan anak baru lahir), karena seluruh petugas medis yang ada di rumah sakit sebanyak 54 orang harus menjalani karantina mandiri.
"Mulai hari ini Sabtu (23/5) pelayanan IGD dihentikan karena seluruh tenaga medis isolasi mandiri, karena dua orang dokter rumah sakit Kapuas sudah terkonfirmasi positif COVID-19," kata Dirut RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas dr Agus Waluyo di Kuala Kapuas, Sabtu.
Maka dengan begitu, kata dia, semua petugas baik itu dokter, bidan dan perawat yang ada di IGD RSUD Kapuas, itu merupakan ada kontak erat dengan dua orang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk langkah selanjutnya, semua petugas medis yang pernah kontak erat tersebut dilakukan karantina mandiri.
"Kita memiliki 14 orang dokter umum, ini semua ada memiliki kontak erat. Jadi dokter umumnya habis. Perawat IGD dan Ponek ada 40 orang juga sudah habis semua kontak erat, sehingga kami menghentikan pelayanan sementara," katanya.
Untuk sementara, pihaknya hanya melayani pasien COVID-19 dan Ponek di IGD RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, dengan semaksimal mungkin. Dan untuk pelayanaan lainnya, seperti Poli, pelayanan kegawat daruratan akan diupayakan berjalan seperti biasa.
"Pada hari ini kami masih mencari tenaga dokter yang katakanlah belum terpapar untuk melakukan di IGD, begitu juga dengan perawat-perawatnya," ujarnya.
Saat ini, untuk kondisi ruangan IGD RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas sendiri, katanya, sedang disterilkan hingga sampai dengan ruang tunggu, ruang jaga, ruang dokter, perawat dan lainnya.
"Setelah selesai kami sterilkan, dan setelah itu tenaga dokter-dokter yang ada di Dinas Kesehatan sudah siap. Dan nanti pelayanan akan kembali seperti biasa," kata dia.
Terkait dengan adanya hal tersebut, Agus berharap dan mengajak juga kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada petugas medis, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Seandainya terjadi yang seperti ini, tentunya yang dirugikan bukan hanya kami selaku petugas kesehatan yang memberikan pelayanan, tetapi berdampak luas kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan pelayanan akhirnya harus tertunda dengan adanya hal semacam ini,” demikian Agus Waluyo.