Pansus LKPJ 2019 evaluasi serapan anggaran Pemkab Bartim

id Dprd bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, roma analta, lkpj

Pansus LKPJ 2019 evaluasi serapan anggaran Pemkab Bartim

Ketua Pansus LKPJ 2019 DPRD Bartim, Roma Analta. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban 2019 DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah, Roma Analta menyebut, ada kejanggalan dalam serapan anggaran APBD pemerintah daerah setempat.

“Hasil serapan anggaran sudah ada di tangan Pansus LKPJ 2019. Hasilnya ini akan kami sampaikan secara resmi melalui sidang pariurna DPRD Bartim dengan agenda penyampaian laporan kerja Pansus LKPJ 2019,” katanya di Tamiang Layang, Sabtu.

Meski ada kejanggalan, Roma tidak menyebutkan secara terperinci dan menjelaskannya. Politisi Partai Gerindra itu menilai, pansus harus bekerja dan akan membahasnya terlebih dulu secara internal, untuk dijadikan satu kesatuan dalam dokumen laporan kerja pansus itu sendiri.

Ia juga menegaskan, kerja Pansus LKPJ 2019 tidak mencari kesalahan tiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Publik perlu mengetahui, bahwa pansus bekerja untuk mengawasi kebijakan pembangunan, terutama dalam penganggaran dan mengevaluasi manfaat dari hasil anggaran tersebut.

“Ranah kerja DPRD Bartim melalui pansus yakni mengawasi dan mengevaluasi, apakah anggaran yang dibuat sudah berpihak kepada masyarakat Bartim itu sendiri,” ungkapnya.

Jika ditemukan kekurangan dalam kebijakan, maka pansus akan memberikan saran, pendapat dan rekomendasi agar kebijakan anggaran selanjutnya, ada perbaikan dan program yang diharapkan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Jika ada kebijakan yang baik, demi dan untuk kepentingan masyarakat, maka pansus maupun DPRD Bartim tentu akan memberikan dukungan,” terangnya.

Selaku Ketua Pansus LKPJ 2019, Roma mengingatkan Kepala SOPD se-Bartim beserta jajarannya, agar dalam melaksanakan program pembangunan tidak hanya mengejar pertanggungjawaban saja, tetapi lebih kepada kemanfaatan kedepannya kepada masyarakat.

Ditambahkan anggota Fraksi Gerindra itu, jika ada penyimpangan anggaran maka untuk penegakkan hukumnya ada pada instansi lain yang memiliki kewenangan, seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).