Warga Kapuas di tingkat RT dirikan Posko COVID-19
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kesadaran masyarakat khususnya di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tampak meningkat, dalam upaya mendukung pemerintah daerah memutus rantai penyebaran COVID-19.
Hal itu ditunjukkan sebagian warganya di tingkat Rukun Tetangga (RT) pada Senin (1/6) dengan mendirikan Posko COVID-19 secara mandiri di lingkungannya masing-masing.
“Kami mendirikan posko untuk membantu pemerintah daerah, menanggulangi penyebaran COVID-19,” kata Ketua RT 19 Jalan Mahakam, Gang III Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Syahruji.
Posko COVID-19 di RT 19 itu, didirikan atas kesepakatan warga, sebagai upaya pencegahan karena Kapuas tingkat penyebaran COVID-19 cukup tinggi, khususnya di wilayah Kecamatan Selat.
Makanya, warga di Gang III Jalan Mahakam RT 19 tersebut mendirikan posko, dengan memberlakukan beberapa ketentuan terhadap mereka yang ingin masuk ke lingkungan setempat.
“Khusus untuk penjagaannya, kami bagi tiga bagian, yakni tiga untuk pagi, tiga untuk siang dan tiga untuk malam. Jadi jumlahnya ada sembilan orang dibagi bergiliran selama satu minggu,” ujarnya.
Sedangkan bagi orang luar dari lingkungan RT setempat, pihaknya juga menyepakati apabila ingin menginap tidak diperbolehkan. Namun jika ingin sekadar silaturahmi atau berkunjung ke tempat kerabat maupun saudara dibolehkan, tetapi harus mengikuti anjuran protokol kesehatan.
“Menginap kami tidak izinkan, tapi kalau masuk untuk menengok keluarganya boleh saja tetapi tinggal KTPnya (Kartu Tanda Penduduk). Dengan cacatan tidak boleh menginap, disiplin cuci tangan, jaga jarak dan sesuai protokol kesehatan lainnya,” jelasnya.
Syahruji menambahkan, dengan didirikannya Posko COVID-19 di lingkungannya tersebut, dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 masuk di lingkungan RT setempat.
Sementara itu dari pantauan ANTARA di sejumlah wilayah Kecamatan Selat, beberapa lingkungan RT sudah mulai mendirikan Posko COVID-19 guna mendukung upaya pemerintah memutus penyebaran virus tersebut.
Hal itu ditunjukkan sebagian warganya di tingkat Rukun Tetangga (RT) pada Senin (1/6) dengan mendirikan Posko COVID-19 secara mandiri di lingkungannya masing-masing.
“Kami mendirikan posko untuk membantu pemerintah daerah, menanggulangi penyebaran COVID-19,” kata Ketua RT 19 Jalan Mahakam, Gang III Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Syahruji.
Posko COVID-19 di RT 19 itu, didirikan atas kesepakatan warga, sebagai upaya pencegahan karena Kapuas tingkat penyebaran COVID-19 cukup tinggi, khususnya di wilayah Kecamatan Selat.
Makanya, warga di Gang III Jalan Mahakam RT 19 tersebut mendirikan posko, dengan memberlakukan beberapa ketentuan terhadap mereka yang ingin masuk ke lingkungan setempat.
“Khusus untuk penjagaannya, kami bagi tiga bagian, yakni tiga untuk pagi, tiga untuk siang dan tiga untuk malam. Jadi jumlahnya ada sembilan orang dibagi bergiliran selama satu minggu,” ujarnya.
Sedangkan bagi orang luar dari lingkungan RT setempat, pihaknya juga menyepakati apabila ingin menginap tidak diperbolehkan. Namun jika ingin sekadar silaturahmi atau berkunjung ke tempat kerabat maupun saudara dibolehkan, tetapi harus mengikuti anjuran protokol kesehatan.
“Menginap kami tidak izinkan, tapi kalau masuk untuk menengok keluarganya boleh saja tetapi tinggal KTPnya (Kartu Tanda Penduduk). Dengan cacatan tidak boleh menginap, disiplin cuci tangan, jaga jarak dan sesuai protokol kesehatan lainnya,” jelasnya.
Syahruji menambahkan, dengan didirikannya Posko COVID-19 di lingkungannya tersebut, dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 masuk di lingkungan RT setempat.
Sementara itu dari pantauan ANTARA di sejumlah wilayah Kecamatan Selat, beberapa lingkungan RT sudah mulai mendirikan Posko COVID-19 guna mendukung upaya pemerintah memutus penyebaran virus tersebut.