Sampit (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bertambah menjadi 25 setelah lima orang dalam satu keluarga terkonfirmasi positif terjangkit virus mematikan tersebut.
"Hasil swab yang keluar, dari enam reaktif hasil rapid test di Pasar Samuda, ada lima orang yang positif COVID-19 dan itu satu keluarga. Satu orang lagi masih menunggu hasil swab," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Kamis.
Selasa (2/6) lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan rapid test massal di Pusat Perbelanjaan Mentaya dan Pasar Umar Hasyim Samuda.
Pemeriksaan di Pusat Perbelanjaan Mentaya menunjukkan dari 226 warga yang diambil spesimen darahnya, hasil rapid test negatif atau nonreaktif. Sementara itu rapid test di Pasar Umar Hasyim Samuda yang diikuti 200 orang, menunjukkan enam hasil reaktif.
Hasil ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab dan ternyata lima orang dinyatakan positif. Gugus Tugas juga masih menunggu hasil pemeriksaan swab menindaklanjuti hasil rapid test tahap pertama di Pusat Perbelanjaan Mentaya dengan tiga reaktif, Pasar Subuh dengan dua reaktif dan Pasar Keramat dengan dua hasil reaktif.
Berdasarkan penelusuran, penularan terhadap satu keluarga ini dimasukkan dalam kluster Bogor. Mereka diduga tertular dari anggota keluarga mereka yang ada riwayat perjalanan ke Bogor dan tertular COVID-19.
Kelima anggota keluarga dikategorikan sebagai orang tanpa gejala karena tidak menunjukkan gejala sakit serius padahal mereka terpapar COVID-19. Satu keluarga ini kini dirawat di ruang isolasi Klinik ODP di Islamic Center.
Saat ini Gugus Tugas melacak riwayat lima pasien positif di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang dinyatakan positif COVID-19 untuk menelusuri siapa saja yang diduga sempat kontrak erat dengan keluarga ini. Ini penting untuk deteksi dini dan pencegahan penularan COVID-19 kepada orang lain.
Supian menegaskan, Kotawaringin Timur masih rawan penularan COVID-19. Total sudah ada 25 kasus positif COVID-19, terdiri dari delapan dirawat, 15 sembuh dan dua meninggal dunia. Selain itu ada 26 warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).
Baca juga: Alasan klarifikasi data, Tim Terpadu Kalteng datangi tambang di Kotim
Tempat berkumpulnya orang banyak wajib menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Setiap pasar harus disiapkan tempat cuci tangan agar pedagang dan pembeli bisa mencuci tangan saat masuk dan setelah berbelanja.
"Wajib menggunakan masker. Saya minta untuk waspada terhadap siapapun yang datang dari zona merah. Seperti di PPM, dua reaktif berasal perjalanan dari Banjarmasin. Sampai saat ini di daerah kita ini kasus reaktif selalu berasal dari luar daerah," ujar Supian.
Supian Hadi menambahkan, saat ini sedang digodok Peraturan Bupati yang mewajibkan penggunaan masker di tempat keramaian seperti pasar. Meski Kotawaringin Timur belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar maupun 'New Normal' namun langkah yang diterapkan sudah mengarah pada kategori tersebut.
Tujuan pengetatan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ini agar aktivitas dan roda perekonomian masyarakat bisa kembali berjalan lancar meski harus selalu waspada terhadap penularan COVID-19.
Baca juga: Rumah ibadah di Kotim kembali dibuka
Baca juga: DPP PAN selidiki beredarnya surat persetujuan calon Bupati Kotim