Pasar PBB berlakukan protokol COVID-19

id pasar pbb muara teweh,terapkan protokol covid-19,bupati barito utara nadalsyah

Pasar PBB berlakukan protokol COVID-19

Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan kepala perangkat daerah usai meninjau Pasar PBB Muara Teweh, Jumat (5/6/2020).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara.

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Bebas Banjir atau  dikenal dengan Pasar PBB Muara Teweh guna mengantisipasi penyebaran virus corona di kawasan tempat umum dan pemerintahan.

"Pelaksanaan protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah lebih meluasnya penyebaran COVID-19 di daerah ini," kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah disela-sela mengunjungi Pasar PBB Muara Teweh, Jumat.

Protokol COVID-19 yang diberlakukan di Pasar PBB ini antara lain mewajibkan pengunjung dan penjual memakai masker, melakukan cuci tangan sebelum masuk ke pasar, adanya physical distancing saat membeli barang yang berjarak satu meter, lapak penjual di beri pelindung plastik untuk menghindari kontak, diberikannya jarak  dua meter antara penjual dengan penjual yang lain.
 
Pedagang menerapkan physical distancing saat menggelar barang dagangannya yang berjarak 1-2 meter di Pasar PBB Muara Teweh, Jumat (5/6/2020).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Bupati Nadalsyah juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan agar terhindar dari penyebaran Virus COVID-19. 

"Pemerintah gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang virus COVID-19 dan cara pencegahannya. Terbukti dengan minimnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Barito Utara," kata dia didampingi Wakil Bupati Sugianto Palana Putra.

Dalam kunjungannya di Pasar PBB  Muara Teweh Nadalsyah di dampingi oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dan unsur perangkat daerah. 

Setelah mengunjungi  Pasar PBB Muara Teweh, Nadalsyah beserta rombongan menyempatkan untuk memanen madu kalulut di rumah jabatan bupati setempat.