Tidak ada kenaikan UKT selama pandemi COVID-19, kata Kemenag

id kenaikan UKT,Tidak ada kenaikan UKT selama pandemi COVID-19,uang kuliah tunggal,kemenag, Kamaruddin Amin

Tidak ada kenaikan UKT selama pandemi COVID-19, kata Kemenag

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Depok, Jawa Barat, Senin (2/12/2019). ANTARA/Anom Prihantoro/aa.

Jakarta (ANTARA) - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenagmengatakan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat pandemi COVID-19.

"Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN tidaklah benar," kata Amin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu,

Dia mengatakan besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan oleh pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) per tahun.

UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021, kata dia, telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019. Namun kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT.

Baca juga: Kemendikbud pastikan tidak ada kenaikan UKT saat pandemi

Perubahan kemampuan ekonomi itu, kata dia, seperti karena orang tua/wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.

Pada masa wabah COVID-19, kata Amin, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati terhadap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua/wali mahasiswa.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan Kemenag terus berupaya membantu mahasiswa terdampak COVID-19. Penyesuaian regulasi sedang dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.

Arskal mengatakan ada sejumlah pilihan yang sedang dimatangkan seperti perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT.

"Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing," kata dia.


Baca juga: Kampus-kampus diminta bantu pulsa mahasiswa dan dosen

Baca juga: UM Palangkaraya hentikan sementara perkuliahan tatap muka antisipasi Covid-19

Baca juga: Palangka Raya tunggu arahan Kemendikbud terkait aktif sekolah dan PMB