UM Palangkaraya hentikan sementara perkuliahan tatap muka antisipasi Covid-19

id UM Palangkaraya, palangka raya, mahasiswa, covid-19, virus corona, belajar mengajar, kuliah

UM Palangkaraya hentikan sementara perkuliahan tatap muka antisipasi Covid-19

Rektor UM Palangka Raya Dr Sonedi. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya menghentikan sementara perkuliahan tatap muka selama tiga pekan sebagai upaya pencegahan infeksi Covid-19 di lingkungan setempat.

"Sejak Senin 16 Maret 2020 sampai 4 April 2020 atau 20 hari kedepan, semua mahasiswa UM Palangkaraya akan melangsungkan proses pembelajaran secara daring tanpa tatap muka," kata Rektor UM Palangkaraya, Dr Sonedi di Palangka Raya, Senin.

Dia pun menegaskan bahwa kabar perkuliahan di UM Palangkaraya dihentikan tidaklah benar. Proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal, hanya saja metode tatap muka di kelas diganti dengan metode daring.

Untuk itu ia meminta mahasiswanya tidak pulang kampung terlebih dulu, sebab hingga saat ini, Palangka Raya dan sekitarnya masih aman dan belum terindikasi daerah terjangkit Covid-19. Imbauan ini untuk meminimalkan transmisi lokal Covid-19.

Selanjutnya dalam rangka pencegahan, Rektor UM Palangkaraya juga menginstruksikan untuk menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik di laboratorium maupun lapangan di masyarakat, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Belajar Lapangan menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

Pihaknya juga menunda atau membatalkan pertemuan yang menghadirkan banyak orang atau pembicara dari dalam dan luar negeri. Selain itu juga menunda sementara tugas dan bepergian ke luar daerah di Indonesia maupun ke luar negeri.

Meski demikian, kegiatan penyelenggaraan administrasi tetap berjalan dengan memerhatikan SOP pencegahan infeksi dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan penyediaan cairan pembersih tangan atau 'hand sanitizer'.

Bagi sivitas akademikia yang sedang sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak napas untuk beristirahat di rumah dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Untuk dosen maupu karyawan yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri atau dalam negeri yang terdampak Covid-19 untuk beristirahat di rumah kurang lebih 14 hari setelah kepulangan," jelas Sonedi.

Segerap sivitas akademika juga diminta membudayakan pola hidup bersih dan sehat sesuai pedoman yang diberikan Kementerian Kesehatan guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun masyarakat terdekat.

Pihaknya juga mengimbau seluruh sivitas akademika membiasakan diri melakukan tindakan pencegahan terhadap infeksi dengan mencuci tangan menggunakan disinfektan berbasis alkohol (hand sanitizer) atau sabun cuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah memegang fasilitas umum.