Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A PRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Subandi menyarankan, pemerintah kota melalui instansi terkait lebih awal menyiapkan sumber daya manusia atau SDM yang nantinya akan bertugas di gedung Mal Pelayanan Publik yang segera dibangun di daerah setempat.
"Sembari gedung Mal Pelayanan Publik dibangun, setiap OPD (organisasi perangkat daerah) wajib menyediakan SDM-nya yang nantinya akan ditempatkan di tempat pelayanan tersebut," kata Subandi di Palangka Raya, Sabtu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Palangka Raya itu sangat khawatir apabila bangunan gedung sudah jadi, namun SDM yang akan ditempatkan di gedung Mal Pelayanan Publik yang rencananya dipusatkan di Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso tersebut malah tidak siap tidak siap.
Hal-hal seperti itu harus diantisipasi oleh instansi yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Apabila hal itu tidak segera dipersiapkan dari sekarang, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah akibat tidak siapnya instansi terkait dengan adanya Mal Pelayanan Publik itu.
"Kalau perlu dari sekarang untuk SDM yang akan ditempatkan di mal pelayanan publik, diberikan pelatihan sehingga dalam implementasinya mereka sudah siap melayani masyarakat," sarannya.
Menurut Subandi, Mal Pelayanan Publik di Palangka Raya nantinya sangat membantu masyarakat yang ingin berurusan, baik masalah administrasi kependudukan, Izin Membangun Bangunan (IMB) maupun perizinan lain sebagainya.
Dalam satu gedung nantinya, masyarakat tidak perlu lagi mondar mandir ke setiap instansi untuk berurusan karena ada keterkaitan dalam pengurusan perizinan.
"Masyarakat nantinya mudah kalau Mal Pelayanan Publik ada di darah kita. Ketika melakukan pengurusan, tentunya masyarakat tidak dibuat capek karena bisa sekaligus mengurus hal-hal lain di instansi yang sudah ada di gedung tersebut nantinya," ungkapnya.
Dia berharap nantinya ini akan berdampak baik terhadap pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Ini menjadi kemajuan positif bagi ibu kota provinsi ini.
"Yang jelas dalam pelayanan publik instansi terkait wajib menggunakan sistem online, sehingga data pelayanan publik tidak mudah hilang," demikian Subandi.
Baca juga: Jangan takut melaporkan pungli PPDB
Baca juga: Sembilan anggota Tim Gugus Tugas Palangka Raya terinfeksi COVID-19
Berita Terkait
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya
Sabtu, 16 November 2024 15:21 Wib
PWI Kalteng tingkatkan penulisan berita untuk OPD
Sabtu, 16 November 2024 9:49 Wib
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib