Tewang Pajangan Juara 1 Lomba Desa Kabupaten Gumas 2020
Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Gantian Pasti mengatakan bahwa Desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun berhasil menjadi juara 1 Lomba Desa tingkat kabupaten itu pada tahun 2020.
“Secara keseluruhan Lomba Desa tingkat Kabupaten Gumas tahun 2020 ini diikuti oleh delapan desa yang berasal dari delapan kecamatan,” ucap Gantian Pasti saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Adapun kedelapan desa tersebut adalah Sepang Kota di Kecamatan Sepang, Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya, Tewang Pajangan di Kecamatan Kurun, Batu Nyapu di Kecamatan Tewah.
Kemudian, ujar dia, Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, Jalemu Raya di Kecamatan Rungan Barat, Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan, dan Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu.
Baca juga: Warga Gumas yang tidak mengenakan masker bakal diminta pulang
Setelah dilakukan penilaian oleh tim juri, Tewang Pajangan berhasil menjadi juara 1 diikuti oleh Jalemu Raya sebagai juara 2, dan Sepang Kota sebagai juara 3. Untuk harapan 1 adalah Luwuk Tukau, harapan 2 Tumbang Jutuh, dan harapan 3 adalah Jangkit.
“Sebenarnya lomba desa ini dilaksanakan hingga tingkat nasional. Namun karena pandemi COVID-19, tahun ini lomba desa hanya sampai tingkat kabupaten,” beber Gantian Pasti yang juga merupakan Ketua Tim Penilai Lomba Desa Kabupaten Gumas 2020.
Walau demikian, pemenang lomba desa ini tetap mendapat hadiah berupa uang pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Gumas, sebagai bentuk penghargaan kepada desa atas prestasi yang baik dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan kecamatan zona hijau COVID-19 jangan lengah
“Kami harap hadiah tersebut dapat memotivasi desa dalam mengikuti lomba desa di tahun-tahun berikutnya, serta sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan di desa,” tuturnya.
Diapun berharap ke depan semakin banyak desa di Kabupaten Gumas yang berpartisipasi mengikuti lomba desa tingkat kabupaten, mengingat ada banyak manfaat yang akan didapat oleh desa jika mengikuti lomba tersebut.
“Manfaat bagi desa jika mengikuti lomba desa adalah untuk mengukur keberhasilan pemerintahan serta pembangunan di desa. Keberhasilan tersebut dapat kita lihat dengan mengikuti lomba desa,” demikian Gantian Pasti.
Baca juga: Penyelenggara Pilkada Kalteng 2020 diminta disiplin terapkan protokol COVID-19
Baca juga: DPRD sampaikan puluhan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Gumas 2019
Baca juga: Penyelenggara ad hoc Pilkada Kalteng 2020 di Gumas diaktifkan kembali
“Secara keseluruhan Lomba Desa tingkat Kabupaten Gumas tahun 2020 ini diikuti oleh delapan desa yang berasal dari delapan kecamatan,” ucap Gantian Pasti saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Adapun kedelapan desa tersebut adalah Sepang Kota di Kecamatan Sepang, Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya, Tewang Pajangan di Kecamatan Kurun, Batu Nyapu di Kecamatan Tewah.
Kemudian, ujar dia, Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, Jalemu Raya di Kecamatan Rungan Barat, Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan, dan Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu.
Baca juga: Warga Gumas yang tidak mengenakan masker bakal diminta pulang
Setelah dilakukan penilaian oleh tim juri, Tewang Pajangan berhasil menjadi juara 1 diikuti oleh Jalemu Raya sebagai juara 2, dan Sepang Kota sebagai juara 3. Untuk harapan 1 adalah Luwuk Tukau, harapan 2 Tumbang Jutuh, dan harapan 3 adalah Jangkit.
“Sebenarnya lomba desa ini dilaksanakan hingga tingkat nasional. Namun karena pandemi COVID-19, tahun ini lomba desa hanya sampai tingkat kabupaten,” beber Gantian Pasti yang juga merupakan Ketua Tim Penilai Lomba Desa Kabupaten Gumas 2020.
Walau demikian, pemenang lomba desa ini tetap mendapat hadiah berupa uang pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Gumas, sebagai bentuk penghargaan kepada desa atas prestasi yang baik dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan kecamatan zona hijau COVID-19 jangan lengah
“Kami harap hadiah tersebut dapat memotivasi desa dalam mengikuti lomba desa di tahun-tahun berikutnya, serta sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan di desa,” tuturnya.
Diapun berharap ke depan semakin banyak desa di Kabupaten Gumas yang berpartisipasi mengikuti lomba desa tingkat kabupaten, mengingat ada banyak manfaat yang akan didapat oleh desa jika mengikuti lomba tersebut.
“Manfaat bagi desa jika mengikuti lomba desa adalah untuk mengukur keberhasilan pemerintahan serta pembangunan di desa. Keberhasilan tersebut dapat kita lihat dengan mengikuti lomba desa,” demikian Gantian Pasti.
Baca juga: Penyelenggara Pilkada Kalteng 2020 diminta disiplin terapkan protokol COVID-19
Baca juga: DPRD sampaikan puluhan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Gumas 2019
Baca juga: Penyelenggara ad hoc Pilkada Kalteng 2020 di Gumas diaktifkan kembali