Gugus Tugas tegaskan penanganan pasien COVID-19 di Barsel sesuai protokol kesehatan
Buntok (ANTARA) - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, Edy Purwanto menegaskan penanganan yang dilakukan pihaknya terhadap pasien positif COVID-19 tetap sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Gugus Tugas melalui tim kesehatan dalam melakukan penanganan selalu menggunakan standar pelayanan, SOP, protokol kesehatan, baik terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun terhadap orang yang terkonfirmasi positif COVID 19," katanya saat jumpa pers di Buntok, Selasa.
Standar penanganan yang dilakukan itu bertujuan agar pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa sembuh dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain.
Edy Purwanto mengklarifikasi terkait adanya informasi beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Jaraga Sasameh Buntok menahan pasien berstatus PDP. Menurutnya, informasi itu sama sekali tidak benar, sebab yang dirawat di ruang isolasi itu merupakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, bukan PDP seperti beredar di media sosial.
"Karena ada beberapa tahapan dan fase serta penanganan khusus sesuai prosedur yang dilakukan tim kesehatan RSUD Jaraga Sasameh Buntok dalam merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19," kata Edy Purwanto yang juga Sekretaris Daerah Barito Selatan itu.
Edy Purwanto juga menyampaikan, perlu ditegaskan, bahwa RSUD Jaraga Sasameh Buntok bukan rumah sakit rujukan, tetapi sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19. Meski begitu, penanganan yang dilakukan terhadap pasien sudah sesuai dengan prosedur tetap yang telah ditentukan.
"Penanganan terhadap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini dilakukan karena rumah sakit rujukan Doris Sylvanus Palangka Raya sudah over kapasitas," tambah dia.
Menurutnya, Pemkab Barito Selatan melalui Gugus Tugas terus berkomitmen merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Dia bersyukur karena pasien sembuh yang dirawat pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini tercatat sudah sebanyak lima orang.
Pihaknya melalui Gugus Tugas juga terus melakukan upaya pencegahan dan memutus rantai penularan COVID-19 di Barito Selatan. Upaya-upaya tersebut seperti melakukan penyemprotan desinfektan di fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang ada di daerah ini, mendirikan posko pantau yang ada di sejumlah tempat termasuk di perbatasan kabupaten, serta upaya lainnya dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Alhamdulilah, kita sangat bersyukur karena pasien terkonfirnasi positif COVID-19 di daerah ini banyak sembuh," kata Edy.
Selain itu, Edy Purwanto juga mengimbau, masyarakat di wilayah setempat agar tetap disiplin, menjaga kebersihan dan tetap menjalankan prosedur kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam menghadapi "new normal" atau normal baru.
Berdasarkan data secara kumulatif, jumlah warga Barsel terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat sebanyak 16 orang dan 12 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 7 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 orang.
Baca juga: Pedagang Plaza Beringin Buntok unjuk rasa karena alasan ini
Baca juga: Pansus COVID-19 DPRD Barsel agendakan rapat dengan tiga instansi
"Gugus Tugas melalui tim kesehatan dalam melakukan penanganan selalu menggunakan standar pelayanan, SOP, protokol kesehatan, baik terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun terhadap orang yang terkonfirmasi positif COVID 19," katanya saat jumpa pers di Buntok, Selasa.
Standar penanganan yang dilakukan itu bertujuan agar pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa sembuh dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain.
Edy Purwanto mengklarifikasi terkait adanya informasi beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Jaraga Sasameh Buntok menahan pasien berstatus PDP. Menurutnya, informasi itu sama sekali tidak benar, sebab yang dirawat di ruang isolasi itu merupakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, bukan PDP seperti beredar di media sosial.
"Karena ada beberapa tahapan dan fase serta penanganan khusus sesuai prosedur yang dilakukan tim kesehatan RSUD Jaraga Sasameh Buntok dalam merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19," kata Edy Purwanto yang juga Sekretaris Daerah Barito Selatan itu.
Edy Purwanto juga menyampaikan, perlu ditegaskan, bahwa RSUD Jaraga Sasameh Buntok bukan rumah sakit rujukan, tetapi sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19. Meski begitu, penanganan yang dilakukan terhadap pasien sudah sesuai dengan prosedur tetap yang telah ditentukan.
"Penanganan terhadap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini dilakukan karena rumah sakit rujukan Doris Sylvanus Palangka Raya sudah over kapasitas," tambah dia.
Menurutnya, Pemkab Barito Selatan melalui Gugus Tugas terus berkomitmen merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Dia bersyukur karena pasien sembuh yang dirawat pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini tercatat sudah sebanyak lima orang.
Pihaknya melalui Gugus Tugas juga terus melakukan upaya pencegahan dan memutus rantai penularan COVID-19 di Barito Selatan. Upaya-upaya tersebut seperti melakukan penyemprotan desinfektan di fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang ada di daerah ini, mendirikan posko pantau yang ada di sejumlah tempat termasuk di perbatasan kabupaten, serta upaya lainnya dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Alhamdulilah, kita sangat bersyukur karena pasien terkonfirnasi positif COVID-19 di daerah ini banyak sembuh," kata Edy.
Selain itu, Edy Purwanto juga mengimbau, masyarakat di wilayah setempat agar tetap disiplin, menjaga kebersihan dan tetap menjalankan prosedur kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam menghadapi "new normal" atau normal baru.
Berdasarkan data secara kumulatif, jumlah warga Barsel terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat sebanyak 16 orang dan 12 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 7 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 orang.
Baca juga: Pedagang Plaza Beringin Buntok unjuk rasa karena alasan ini
Baca juga: Pansus COVID-19 DPRD Barsel agendakan rapat dengan tiga instansi