Sejumlah warga beramai-ramai serahkan 35 pucuk senjata rakitan ke polisi

id Senjata rakitan,Sejumlah warga beramai-ramai serahkan 35 pucuk senjata rakitan ke polisi, Polres Mesuji ,warga Mesuji

Sejumlah warga beramai-ramai serahkan 35 pucuk senjata rakitan ke polisi

Sejumlah senjata api rakitan dan amunisi yang diserahkan warga secara sukarela kepada Polres Mesuji. (ANTARA/ HO-Polri)

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga beramai-ramai menyerahkan senjata api rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada Polres Mesuji, Lampung. Penyerahan ini disaksikan oleh Kapolres Mesuji Akbp Alim dan beberapa pejabat utama Polres Mesuji di kantor Polres.

"Hari ini kami menerima 35 pucuk senjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74," kata Kapolres Mesuji Akbp Alim melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Dari 35 senpi rakitan itu, diketahui 33 unitnya berjenis revolver dan 2 unitnya berjenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.

"Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji," kata Alim.

Menurut dia, upaya Polres Mesuji membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan.

"Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Alim.

Polres Mesuji selain aktif memberikan imbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.

Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.

"Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Alim.