Pemerintah desa di Kotim didorong optimalkan penyerapan anggaran pembangunan
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi mengingatkan pemerintah desa untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran agar pembangunan bisa berjalan sesuai keinginan bersama.
"Anggaran harus diserap maksimal. Kalau banyak yang tidak terserap sehingga harus dikembalikan ke kas daerah, maka pembangunan kita yang rugi karena seharusnya banyak yang bisa dilaksanakan dengan dana yang sudah tersedia," kata Supian Hadi di Kecamatan Cempaga Hulu, Rabu
Harapan tersebut disampaikan Supian usai melantik tujuh kepala dari Kecamatan Cempaga Hulu dan Cempaga. Pelantikan dipusatkan di kantor Camat Cempaga Hulu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Tujuh kepala desa yang dilantik ini merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada 14 Maret lalu. Total ada 43 kepala desa terpilih yang dilantik secara bertahap.
Supian yang hadir bersama Wakil Bupati HM Taufiq Mukri mengatakan, saat ini pemerintah memberi perhatian sangat besar terhadap pembangunan desa. Diantaranya dibuktikan melalui kucuran dana besar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Program dengan konsep membangun dari desa ini harus dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah desa. Kini tinggal kemampuan pemerintah desa mengelola keuangan dengan baik untuk pelaksanaan pembangunan yang tepat agar membawa dampak besar bagi masyarakat.
Baca juga: Bayi tiga bulan di Kotim terjangkit COVID-19 dari sang ibu
Dana besar dengan nilai rata-rata lebih dari Rp1 miliar diharapkan bisa dioptimalkan untuk pembangunan desa. Program yang dibuat harus tepat sasaran berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.
"Kepala desa harus menyusun program pembangunan melibatkan semua pihak agar semuanya berjalan sesuai keinginan bersama. Gunakan dana desa dengan efektif dan efisien," ujar Supian.
Meski begitu, kepala desa diingatkan mematuhi semua aturan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Pertanggungjawaban harus dibuat sesuai aturan agar tidak sampai menimbulkan dampak hukum.
Terkait pandemi COVID-19 yang masih terjadi, Supian Hadi meminta kepala desa dan masyarakat membantu pemerintah memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut. Protokol kesehatan harus dijalankan agar tidak ada lagi yang tertular COVID-19.
Baca juga: Wisata kuliner kembali menggeliat di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Satu lagi pasien COVID-19 di Kotim dinyatakan sembuh
"Anggaran harus diserap maksimal. Kalau banyak yang tidak terserap sehingga harus dikembalikan ke kas daerah, maka pembangunan kita yang rugi karena seharusnya banyak yang bisa dilaksanakan dengan dana yang sudah tersedia," kata Supian Hadi di Kecamatan Cempaga Hulu, Rabu
Harapan tersebut disampaikan Supian usai melantik tujuh kepala dari Kecamatan Cempaga Hulu dan Cempaga. Pelantikan dipusatkan di kantor Camat Cempaga Hulu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Tujuh kepala desa yang dilantik ini merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada 14 Maret lalu. Total ada 43 kepala desa terpilih yang dilantik secara bertahap.
Supian yang hadir bersama Wakil Bupati HM Taufiq Mukri mengatakan, saat ini pemerintah memberi perhatian sangat besar terhadap pembangunan desa. Diantaranya dibuktikan melalui kucuran dana besar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Program dengan konsep membangun dari desa ini harus dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah desa. Kini tinggal kemampuan pemerintah desa mengelola keuangan dengan baik untuk pelaksanaan pembangunan yang tepat agar membawa dampak besar bagi masyarakat.
Baca juga: Bayi tiga bulan di Kotim terjangkit COVID-19 dari sang ibu
Dana besar dengan nilai rata-rata lebih dari Rp1 miliar diharapkan bisa dioptimalkan untuk pembangunan desa. Program yang dibuat harus tepat sasaran berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.
"Kepala desa harus menyusun program pembangunan melibatkan semua pihak agar semuanya berjalan sesuai keinginan bersama. Gunakan dana desa dengan efektif dan efisien," ujar Supian.
Meski begitu, kepala desa diingatkan mematuhi semua aturan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Pertanggungjawaban harus dibuat sesuai aturan agar tidak sampai menimbulkan dampak hukum.
Terkait pandemi COVID-19 yang masih terjadi, Supian Hadi meminta kepala desa dan masyarakat membantu pemerintah memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut. Protokol kesehatan harus dijalankan agar tidak ada lagi yang tertular COVID-19.
Baca juga: Wisata kuliner kembali menggeliat di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Satu lagi pasien COVID-19 di Kotim dinyatakan sembuh