Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'atni mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah kota setempat agar memperhatikan seniman dan musisi di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
"Seniman dan musisi di Kota Palangka Raya menyampaikan keluhan mereka ke saya tentang sulitnya mendapatkan penghasilan di tengah pandemi COVID-19, maka dari itu mereka meminta solusi kepada pemkot," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dikatakan, dengan adanya solusi atau kelonggaran izin keramaian dari pemkot yang selama ini mengatur perizinan serta lain sebagainya. Maka sedikit banyaknya mereka bisa kembali mendapatkan pekerjaan atau job manggung seperti hari-hari biasanya.
Legislator Palangka Raya itu mengatakan dengan kelonggaran izin di tengah pandemi COVID-19 tetap menerapkan protokol kesehatan, agar penularan virus yang membahayakan tersebut tidak menular ke orang lain.
"Berdasarkan kondisi saat ini tren positif CoVID-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah, maka dari itu hal tersebut tentunya sangat sulit untuk pemerintah mencarikan solusi dari hal tersebut," katanya.
Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai, dengan terus meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu, tentunya sangatlah sulit untuk pemerintah mempertimbangkan mengenai hal tersebut.
Terlebih beberapa hari ini terus bertambahnya kluster Pasar Besar dan mencuat desakan terhadap pemerintah Kota Palangka Raya agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum diberlakukannya tatanan kehidupan baru di wilayah setempat.
Baca juga: Jelang pilgub Kalteng, masyarakat diminta tidak mudah 'provokasi'
"Setidaknya saya berharap ada sedikit perhatian yang dapat diberikan kepada para musisi serta seniman. Mereka juga merupakan anak bangsa perlu mendapatkan perhatian di tengah pandemi wabah yang tidak tahu kapan akan berakhirnya," kata Jumatni.
Ditambahkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Palangka Raya itu, apa yang disampaikan rekan-rekan musisi dan seniman tentunya tidak ada yang salah.
Hal tersebut adalah hal yang wajar, maka dari itu tidak salahnya pemkot bisa memberikan perhatian dengan memberikan bantuan sosial atau bantuan sosial tunai (BST) serta lain sebagainya.
"Jadi, mereka yang terdampak dari COVID-19 ketika mendapatkan bantuan itu, setidaknya bisa meringankan beban dan mencukupi kehidupan mereka sehari-hari," tutup Jum'atni.
Baca juga: Legislator minta pedagang Pasar Besar terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya apresiasi pembakar lahan berhasil ditangkap
Baca juga: Legislator: Pandemi COVID-19 tak pengaruhi ketersediaan hewan kurban
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Bupati Kotim: Realisasi pendapatan daerah 2023 capai 88,58 persen
Senin, 25 Maret 2024 20:14 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Senin, 25 Maret 2024 19:56 Wib
Wakil Ketua DPRD Mura berbagi tali asih ke anak yatim dan para janda
Senin, 25 Maret 2024 18:38 Wib
DPRD Kalteng terima LKPj Gubernur tahun anggaran 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:46 Wib